Penggeledahan Bersenjata di DPR, KPK Diserang Komisi III - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 28, 2016

Penggeledahan Bersenjata di DPR, KPK Diserang Komisi III

Penggeledahan KPK (ilustrasi/ist)
 
MEDIA ONLINE -
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai-ramai memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang penyidiknya membawa personel Brigadir Mobil lengkap dengan senjata laras panjang saat penggeledahan di gedung parlemen itu. 

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, meminta pemimpin komisi antirasuah mendidik para penyidiknya.

"Tidak perlu gaya pakai bawa-bawa senjata. KPK perlu pembinaan dan penyegaran ke penyidik supaya ngerti etika kenegaraan," kata Masinton saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Komisi Hukum DPR, Rabu (27/1/2016).

Dia pun mempertanyakan persepsi para penyidik KPK tentang para legislator sehingga perlu membawa senjata saat penggeledahan. 

"Kalau di pikiran menganggap DPR bromocorah, tindakan itu sah-sah saja. Kalau DPR dianggap sebagai rumah, institusi negara, penggeledahan dengan baik-baik," ujar Masinton.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Golkar, Adis Kadir, meminta KPK memperbaiki standar operasi prosedur penggeledahan. Dia berharap penggeledahan dengan membawa senjata tak terulang lagi demi menjaga hubungan baik antarlembaga, seperti dilansir Tempo.

"Ada penyidik masuk ke rumah kami, tanpa mau ditanya untuk keperluan apa. Kemudian membawa senjata laras panjang, menggunakan rompi peluru siap perang. Apakah penyidik-penyidik ini pernah diancam anggota DPR sehingga terancam jiwa raganya masuk ke lembaga ini?" tanya Adis.

Selain itu, kata dia, penyidik tersebut hanya membawa surat penggeledahan untuk tersangka Damayanti dan kawan-kawan. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, saat itu emosinya meluap karena penyidik tak memberikan jawaban saat ditanya siapa yang dimaksud kawan-kawan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK N. Christian beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menggeledah ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Fahri mempersoalkan penyidik KPK yang turut membawa personel Brimob lengkap dengan senjata laras panjang saat akan menggeledah ruang anggota Komisi Infrastruktur dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, pada Jumat dua pekan lalu.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengamanan proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku yang menjerat politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. (*)

Post Top Ad