Pemilik Konsesi Hutan Tak Wajar Dibidik KPK - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 2, 2016

Pemilik Konsesi Hutan Tak Wajar Dibidik KPK

Tiga deputi baru KPK. (ist)

MEDIA ONLINE - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan tidak ada aturan batasan kepemilikan konsesi hutan membuat hanya segilintir orang saja yang menikmati sumber daya alam Indonesia.

Hal inilah yang akan menjadi konsentrasi KPK kedepan dalam menelisik kepemilikan konsesi hutan dalam jumlah besar yang diperoleh dengan jalan tak wajar.

"Ini yang kita mau lihat, gimana cara dia dapat. Sebab, mekanismenya kan dibuka bebas, akibatnya agresif dapat lah konsesi-konsesi itu. Karena regulasi kita nggak ada pembatasan itu," ujar Pahala saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (1/1/2016).

Dari hasil kajian kehutanan oleh KPK, diketahui banyak pemerintah daerah yang mengeluarkan izin di wilayah yang sebenarnya tak boleh dikeluarkan izin.

"Ternyata banyak Pemda ngeluarin izin di wilayah yang sebenarnya nggak boleh dikeluarin. Misalnya hutan lindung, daerah penyanggah, keluarin aja izinnya terus. Begitu kita tanya roadmap, dia kelimpungan. Izinnya udah terlanjur keluar nih," tandas Pahala, seperti dilansir Skalanews.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebutkan hampir seluruh orang terkaya di Indonesia mengusai 70 persen SDA. Salah satunya yang menjadi sorotan pihaknya adalah kepemilikan konsensi hutan yang luasnya sngat fantastis.

Diantaranya adalah, perusahaan milik miliader Sukanto Tanoto yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper. Diduga ada aroma yang tak wajar dalam perolehan izin konsesi lahan hutan tersebut.

"Inilah grand corruption. Kita akan konsen di situ," ungkap Laode. (*)

Post Top Ad