Anggota DPR Masinton Dipolisikan Kasus Penganiayaan - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, January 31, 2016

Anggota DPR Masinton Dipolisikan Kasus Penganiayaan

Masinton Pasaribu

MEDIA ONLINE, Jakarta -
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiyaan. Kasus itu dilaporkan oleh Tenaga asisten pribadi (Aspri) Masinton bernama Dita Aditya.

"Dilaporkan pasal 351 tentang penganiayan, sudah dapat Nomor LP polisi," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Andrino saat dihubungi, Sabtu (31/1/2016).

"Dita anak baik, kerja dengan benar sama Masinton, dia (Dita) memang kader Nasdem tapi kerja sama Masinton secara profesional," sambung Wibi yang mendampingi Dita melapor ke polisi.

Wibi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/1) lalu. Saat itu, Masinton menjemput Dita dari sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB malam.

"Di perjalanan, Masinton ini mungkin Dita sebagai TA-nya Masinton kok nongkrong-nongkrong sama orang NasDem, jangan-jangan nanti ada yang dibahas-bahas rahasia dapur kan. Dita bilang enggak ada, enggak ada ngomomng apa-apa kok. Cek cok di perjalanann, ya melayanglah itu tangan," ujarnya.

Wibi menuturkan, dirinya mendampingi Dita melapor ke Bareskrim sebagai anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem, seperti dilansir Detik.

"Kasus ini sudah diambil tindakan serius oleh Ketua Fraksi Nasdem Pak Viktor Laiskodat. Beliau (Viktor) itu kan Korwil DKI Jakarta juga, dia ini kan pengurus DKI, masak dipukul-pukul gitu kayak samsak," pungkasnya. (*)

Post Top Ad