Polda Lampung Tangkap Empat Pelaku Kerusuhan di Mesuji - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, June 24, 2015

Polda Lampung Tangkap Empat Pelaku Kerusuhan di Mesuji

Edward Syah Pernong

LAMPUNG - Empat tersangka pelaku kerusuhan di kawasan hutan milik pemerintah, Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang terjadi dua hari lalu, ditangkap. Dalam kerusuhan tersebut mengakibatkan dua orang tewas. Keempat tersangka yang diringkus adalah Mat Sori (45), Bipermanjaya (22), Dendi (39), dan Budiman (37). 

Menurut keterangan Kepala Polda Lampung Brigjen (Pol) Edward Syah Pernong, Selasa (23/6/2015), kerusuhan itu disebabkan perebutan lahan di Register 45. 

"Kerusuhan itu dipicu dari perebutan kekuasaan lahan di kawasan milik pemerintah yang berujung pada keributan," kata dia. 

Kejadian berawal dari keributan antara Suyuti dan Lon. Keduanya merupakan koordinator penguasaan lahan di sana. Sengketa pribadi itu menimbulkan konsentrasi massa hingga akhirnya Mat Sori dari pihak Lon merencanakan suatu penganiayaan, seperti dilansir Kompas

Daman dari kelompok seberang pun menjadi korban. Dia dianiaya oleh kelompok Lon dengan menggunakan senjata tajam dan juga batang kayu berduri sepanjang satu meter.

"Daman tewas karena mengalami luka serius. Insiden itu menimbulkan aksi balas dendam dan merusak permukiman kelompok di Mulyo Aji di Register 45, hingga mengakibatkan kematian pada seorang warga bernama Warso (50)," kata Edward.

Kelompok penyerang yang membawa senjata api itu merusak permukiman secara membabi buta. Saat ini anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya. (*)

Post Top Ad