Kematian Lima Warga Lampung Timur Diduga karena Disiksa - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 8, 2015

Kematian Lima Warga Lampung Timur Diduga karena Disiksa

Pihak KontraS saat membeberkan hasil investigas kematian lima warga Lampung Timur. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam operasi penangkapan semena-mena dan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Serpong, Tangerang, terhadap 19 warga Lampung Timur yang diduga sebagai pelaku begal pada 1 Februari 2015.

Dalam operasi penangkapan tersebut, setidaknya menewaskan lima orang, yakni Abdul Wahab, Ibrahim, Ahmad Safei, Ali Husin, dan Ali Iro.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia, mengatakan setelah mendalami fakta-fakta dalam rangkaian cerita dari institusi Polri dan melakukan investigasi, KontraS menemukan beberapa kejanggalan.

Pertama, operasi penangkapan terhadap 19 warga Lampung Timur itu tanpa disertai surat penangkapan dan penahanan. 

"Seluruh proses penangkapan dan penahanan tanpa disertai surat penangkapan dan penahanan, baik saat maupun sesudah kejadian," ujarnya di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Kedua, selama proses penahanan dan penyidikan, masing-masing dari mereka tidak dimintai kesaksiannya secara resmi oleh petugas. 

"Mereka hanya disiksa dengan paksa untuk mengakui sebuah kejahatan dan diminta menandatangani surat yang tidak diketahui isinya," ungkapnya.

Ketiga, setelah ditahan dan disiksa selama empat hari di Pospol Melati Mas Tangerang oleh anggota Polsek Serpong, sebanyak 14 orang dibebaskan pada Rabu 4 Februari lalu. Sedangkan lima sisanya tetap ditahan polisi.

Keempat, dari hasil investigasi di lokasi baku tembak versi Polri di Cikupa Tangerang, ditemukan 17 bekas peluru yang seluruhnya berada di plafon (atap) rumah. 

"Hal tersebut menunjukan bahwa fakta terjadinya baku tembak sangat diragukan," ungkapnya.

Kelima, rumah tempat terjadinya baku tembak diketahui baru dikontrak dua hari sebelum terjadinya operasi penangkapan. Hal itu mematahkan pernyataan Polri bahwa kontrakan tersebut dijadikan tempat persembunyian para pelaku begal.

Keenam, KontraS meragukan keterangan Kepolisian bahwa Ahmad Safei tewas ditembak karena melakukan perlawanan. Faktanya, Ahmad Safei tewas dengan kondisi leher patah dan luka tembak di dada. 

"KontraS menduga tewasnya lima warga Lampung Timur tidak disebabkan baku tembak, tetapi penyiksaan," katanya.

KontraS mengategorikan penyiksaan dalam tiga kategori, yakni penyiksaan yang dilakukan secara sistematis dalam operasi kepolisian, penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang, dan pembunuhan di luar proses hukum, seperti dilansir Okezone.

Seperti diberitakan, Pada Minggu 8 Februari 2015, Humas Polda Metro Jaya dan Kapolsek Serpong, Tangerang dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa lima orang diduga pelaku begal tewas dalam baku tembak dengan anggota Polsek Serpong di Pelabuhan Merak dan di sebuah rumah kontrakan di Cikupa, Tangerang. Baku tembak terjadi karena saat akan ditangkap para pelaku melawan dengan senjata api. (*)

Post Top Ad