BBPOM Bandar Lampung Sidak Pasar Kaget Ramadhan - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, June 24, 2015

BBPOM Bandar Lampung Sidak Pasar Kaget Ramadhan


BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk makanan-minuman di pasar swalayan. Berbagai kuliner yang dijajakan di pasar kaget Ramadhan di Kota Tapis Berseri juga menjadi target sidak.

"Sudah ada dua tim yang akan turun," jelas Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM Bandar Lampung Tuti Nurhayati, Rabu (24/6/2015).

Tim ini akan menyambangi pasar kaget Ramadhan di kawasan Bumi Waras, Telukbetung, dan Way Halim, untuk memeriksa makanan dan minuman yang dijual pedagang. Petugas memfokuskan pemeriksaan makanan dan minuman yang menggunakan bahan pengawet dan pewarna tekstil.

Pada razia sebelumnya, petugas BBPOM menemukan kuliner berbuka menggunakan bahan pewarna tekstil di pasar kaget Ramadhan di kawasan Enggal, Bandar Lampung. 

Zat pewarna dilarang ini terdapat pada kue sengkulun. Petugas meneliti kue tersebut mengandung zat Rhodamin B, yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dalam sidak ini petugas BBPOM membawa mobil laboratorium keliling, dan berhasil mengambil sampel 18 produk makanan dan minuman yang dijajakan pedagang di kawasan tersebut. Petugas mengkhawatirkan ada pedagang yang sengaja atau tidak menggunakan bahan pengawet, pewarna tekstil, borak, dan formalin.

Petugas memeriksa es kopyor, otak-otak, kue putu, pempek, puding telur, kue lapis, kue sengkulun, sosis, dan berbagai jajanan berbuka lainnya.

Menurut Tuti, bahan Rhodamin B, merupakan zat pewarna sintetis yang digunakan untuk tekstil dan kertas. Ia heran pedagang masih membeli zat tersebut padahal sudah ada tulisan peruntukkannya bukan untuk makanan, seperti dilansir Republika.

Zat Rhodamin B ini, kata dia, bila dikonsumsi manusia, dapat merusak berbagai organ tubuh manusia, seperti hati (lever). Untuk itu, kepada penjual makanan mengandung zat berbahaya diperingatkan dan tidak menjual produk tersebut lagi.

Tim melakukan uji cepat (rapid test) untuk mengetahui warna sampel makanan dan minuman yang diuji laboratorium. Sampel makanan ini, akan diuji laboratorium lagi di BBPOM, untuk mengetahui bahan-bahan lainnya yang terdapat dalam makanan dan minuman yang terindikasi mengandung zat berbahaya. (*)

Post Top Ad