![]() |
| Pemeriksaan rutin oleh KSKP Bakauheni. (Widi/LO) |
LAMPUNG SELATAN - Lagi, Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan narkoba jenis ganja. Kali ini dari mobil Kijang Innova A-1597-ZL warna silver saat melintas di pintu masuk pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Kamis (25/6/2015), sekitar pukul 17.30 WIB.
Mobil yang dikendarai FA (26), warga Kelurahan Mekarsari RT 004/ RW 007, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten dan Dnd (23), ibu rumah tangga, warga Jalan Martadinata, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten itu diamankan karena kedapatan menyimpan tiga dus besar berisi 82 paket daun ganja kering di bagasi belakang.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan LampungOnline, Kamis malam, temuan paket barang haram yang ditaksir seberat 82 kilogram itu berawal saat anggota polisi yang bertugas di pintu masuk SI Pelabuhan Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin, terhadap setiap kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.
Berdasarkan informasi dari anggota polisi yang enggan disebutkan identitasnya, proses penangkapan tersebut dilakukan saat ditemukan pada pemeriksaan awal, satu paket kecil bubuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu dari dalam tas warna hitam yang ada di mobil Kijang Innova A-1597-ZL warna silver.
"Sudah diamankan pembawa ganja tersebut berikut barang buktinya, nanti selebihnya informasi terkait bisa ditanyakan ke kasat Narkoba ya," ungkap anggota polisi tersebut saat dikonfirmasi.
Atas dasar temuan tersebut, sejumlah anggota polisi yang berjaga di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni kemudian kembali melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhasil, di bagasi belakang mobil, polisi menemukan 82 paket daun ganja kering yang dikemas dalam tiga kardus ukuran besar.
Berdasarkan barang bukti tersebut selanjutnya barang bukti berikut kedua penumpang yang bukan pasangan suami-istri itu digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Widi)
