Rekrutmen PPS di Bandar Lampung Terhambat Kualifikasi Calon - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 18, 2015

Rekrutmen PPS di Bandar Lampung Terhambat Kualifikasi Calon


BANDAR LAMPUNG - Minimnya kualifikasi calon yang mendapat rekomendasi dari lurah untuk menjadi PPS, menghambat KPU Kota Bandar Lampung dalam mengumumkan calon PPS terpilih. Pada saat tahapan seleksi berkas administrasi banyak ditemui calon anggota PPS yang direkomendasikan namun tidak memenuhi syarat. 

Hal itu diungkap Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri seusai pelantikan PPS se-Kota Bandar Lampung di GSG IAIN, Senin (18/5/2015).

“Ada yang tidak tamat SLTA, ada yang berusia kurang dari 25 tahun dan ada yang tidak lengkap syarat administrasinya serta ada yang hanya diusulkan tiga nama. Selain itu ada juga calon anggota PPS yang sudah tiga kali periode pemilu menjadi anggota PPS. Hal itu membuat kami sedikit terhambat dalam menetapkan PPS terpilih,” jelasnya.

Fauzi menambahkan untuk calon PPS yang tidak memenuhi syarat itu, KPU Kota Bandar Lampung kemudian melakukan klarifikasi kepada PPK untuk mencari calon penggantinya dengan berkoordinasi dengan lurah setempat. Sebagai syarat tambahan, PPS yang menguasai komputer kemudian diprioritaskan untuk dipilih karena akan membantu tugas-tugas PPS dalam menyelenggarakan pemilihan di wilayahnya.

“Keterampilan komputer menjadi prioritas dengan harapan PPS yang mahir IT dapat memperbaiki proses entry data pada saat pemukhtahiran data pemilih,” terangnya, seperti dilansir laman kpu-bandarlampungkota.go.id.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Zainuddin mengatakan selama proses pendaftaran PPS, pihaknya telah menerima sebanyak 760 pendaftar. Setelah melakukan seleksi terhadap berkas yang masuk, sebanyak 378 orang ditetapkan sebagai PPS terpilih.

“KPU Kota Bandar Lampung menetapkan 378 PPS yang akan bertugas di 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung. Mereka nantinya akan menunjuk Petugas Pemutahiran Data Pemilih yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4 yang nantinya akan ditetapkan sebagai DPT,” jelasnya.

Sebanyak 378 PPS terpilih tersebut kemudian dilantik dan menandatangani Fakta Intergritas. Proses pelantikan dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, camat, lurah, dan unsur forkopimda Kota Bandar Lampung. Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta agar PPS netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. 

“PPS agar netral dan tidak memihak salah satu calon termasuk saya,” pungkasnya. (*)

Post Top Ad