Polresta Bandar Lampung Periksa Kejiwaan Pembunuh Ningsih - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, May 13, 2015

Polresta Bandar Lampung Periksa Kejiwaan Pembunuh Ningsih

Tersangka Darwin saat melakukan adegan reka ulang kasusnya. (ist) 

BANDAR LAMPUNG - Dinilai sebagai kasus dengan intensitas yang tinggi, polisi dari bagian Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan tambahan, terhadap dua tersangka pembunuhan Suharningsih alias Ningsih (41) warga Perumahan Griya Sejahtera, Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung

Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pemeriksaan tambahan ini berupa pemeriksaan psikologis atau kejiwaan kedua tersangka, yaitu Yunita Amelia (28) PNS yang bertugas di bagian bedah Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) dan Darwin, suami Yunita.

"Untuk kasus dengan intensitas yang tinggi seperti kasus ini, kami juga memeriksa psikologis tersangka. Karena, ya ini kan sadis," jelas Dery, terkait pembunuhan istri mantan legislator DPRD Bandar Lampung Muhzan Zein itu.

Dery menambahkan, untuk pemeriksaan psikologis ini Polres meminta bantuan dari bagian psikologi Polda Lampung, seperti dilansir Tribunlampung.

Diketahui, polisi meringkus dua tersangka perampokan yang disertai pembunuhan tersebut hanya dalam waktu tiga hari. Salah satu tersangka ternyata, Yunita, merupakan keponakan suami korban, Muhzan. 

Polisi menangkap Yunita di tempat kosnya di daerah Pahoman, pada. Kamis (2/4/2015) siang. Sedangan tersangka lainnya adalah suami Nita bernama Darwin. Petugas meringkus Darwin di rumahnya di Jalan Harapan 7, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung. (*)

Post Top Ad