Pemkot Bandar Lampung Harus Tindak Pembuang Sampah Sembarangan - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, May 2, 2015

Pemkot Bandar Lampung Harus Tindak Pembuang Sampah Sembarangan


BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diharapkan memberikan tindakan tegas kepada warganya yang masih membuang sampah di sembarang tempat, seperti ke sungai, selokan maupun badan jalan.

"Warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan, termasuk dari dalam mobil pribadi, angkutan umum dan truk, harus mendapatkan sanksi tegas. Kesadaran warga untuk disiplin dan hidup bersih perlu ditumbuhkan melalui edukasi dan tindakan," kata Edi, warga Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (2/5/2015).

Sejumlah warga di Bandar Lampung diketahui masih kerap membuang sampah sembarangan, termasuk di pinggir badan jalan, halte bus, dan selokan.

Di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kelurahan Sukarame mendekati lokasi RS Imanuel Bandar Lampung, sampah kerap dibuang di pinggir jalan negara itu atau di dalam saluran drainasenya.

Selain menimbulkan bau busuk, sampah itu juga mengotori lingkungan dan menghambat kelancaran arus air drainase atau selokan, seperti dilansir Rimanews.



Sampah-sampah rumah tangga itu biasanya diletakkan di pinggir badan jalan pada malam atau subuh, dengan harapan petugas kebersihan (Sokli) yang rutin berkeliling akan mengangkutnya dengan mobil sampah. (*)

Post Top Ad