Menteri Sudirman Said Terancam Dijemput Paksa Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, May 21, 2015

Menteri Sudirman Said Terancam Dijemput Paksa Polisi

 Sudirman Said

LAMPUNG ONLINE - Komisi VII mengancam akan menjemput paksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, jika masih mangkir dalam undangan rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika, mengatakan mantan direktur utama PT Pindad (Persero) tersebut sudah dua kali berhalangan hadir memenuhi undangan rapat dengan Komisi VII. Padahal, hari ini seharusnya ada rapat kerja dengan Menteri ESDM dengan agenda membahas anggaran 2016, namun batal digelar karena Sudirman tidak bisa hadir.

"Menteri ESDM sudah dua kali tidak datang. Pertama sebelum reses, kedua batal datang hari ini. Kalau tiga kali tidak datang, kami bisa minta polisi jemput paksa," tegas Kardaya di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Menurut Kardaya, batalnya pertemuan dengan agenda rapat kerja ini akan diagendakan ulang dengan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR. Walaupun belum diketahui waktunya, dirinya berharap Sudirman Said dapat memenuhi undangan pertemuan tersebut.

Pasalnya, anggota Komisi VII sudah bersepakat untuk memakai instrumen peraturan yang ada apabila Menteri ESDM kembali mangkir. Peraturan yang dimaksud itu ialah Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dengan demikian, maka Sudirman Said bisa dijemput paksa menggunakan aparat kepolisian.

"Kami akan menyatakan sikap tegas apabila menteri tiga kali enggak hadir. Kami minta polisi jemput paksa. Ini sesuai ketentuan di UU MD3," tegas Kardaya kembali, seperti dilansir Okezone.

Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudhya mengatakan, rapat kerja tersebut tidak terkait dengan polemik pembubaran Pertamina Energy Trading (Petral). Namun Satya menyebut anggota Komisi VII bisa saja mengajukan pertanyaan seputar Petral dan meminta klarifikasi Sudirman terkait tudingan terhadap Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami memanggil Menteri ESDM bukan karena pembubaran Petral. Ada pembahasan yang lebih besar lagi soal anggaran. Tapi tidak menutup kemungkinan ada anggota Komisi VII yang bertanya soal Petral," paparnya. (*)

Post Top Ad