Menteri Agama: Baca Al Quran Langgam Jawa Tidak Melanggar - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 18, 2015

Menteri Agama: Baca Al Quran Langgam Jawa Tidak Melanggar

Lukman Hakim Saifuddin

LAMPUNG ONLINE - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan pembelaan terkait protes sebagian orang terhadap pembacaan Al Quran dalam langgam Jawa pada peringatan Isra Miraj di Istana Negara.

Melalui akun twitter-nya, @lukmansaifuddin, Menteri Agama menyebutkan, pembacaan Al Quran dengan langgam Jawa bukan ide Presiden Joko Widodo, tetapi sepenuhnya ide dirinya sebagai menteri.

"Saya menyimak kritik yg berkeberatan dg adanya pembacaan Al-Quran dg langgam Jawa. Tapi saya juga berterimakasih kepada yg mengapresiasinya," ujar Lukman, Senin (18/5/2015).

Alasan pembacaan Al Quran dengan langgam Jawa yang ditampilkan, kata Lukman, karena selama ini dirinya belum menemukan ada langgam daerah lain di Indonesia yang tajwidnya baik. 

"Tujuan pembacaan Al-Quran dg langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah air," ujar Lukman melalui akun twitter-nya.

Seperti diberitakan, pembacaan Al Quran menggunakan langgam Jawa dalam peringatan Isra Miraj di Istana Negara masih terus menuai perdebatan dan kehebohan di media sosial, seperti dilansir Wartakota.

Para pemrotes menyatakan, pembacaan Ayat Suci seperti itu melanggar.


Akun Twitter @abdullahhaidir1 berpendapat: "Syiah anda izinkan bikin acara resmi di departemen anda, Alquran anda usulkan dibaca dengan langgam jawa.... trus apalagi? @lukmansaifuddin."

Sebuah akun atas nama Ustadz Effendi yang kemudian di-share melalui grup whatsApp berpendapat bahwa kata Syekh Bashfar pembacaan Al Quran pada Jumat (15/5/2015) malam di depan Presiden Joko Widodo itu sudah keluar dari hukum tajwid pada sebagian lagunya. (*)

Post Top Ad