Mapas! 11 Motor, 1 Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Raib - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 18, 2015

Mapas! 11 Motor, 1 Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Raib

ilustrasi

BANDAR LAMPUNG - Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Bandar Lampung Nomor 01B/LHP/XVIII.BLP/04/2014 Tanggal 1 April 2014, sebanyak 11 kendaraan dinas di Pemkot Bandar Lampung tidak diketahui keberadaannya. 

Kendaraan dinas yang raib itu terdiri dari 10 unit sepeda motor dan dan 1 unit mobil. Nominal harga ke 11 kendaraan dinas tersebut mencapai Rp224 Juta.

Namun Kepala Bidang (Kabid) Aset, Sylpiana Merry, membantah hilangnya 11 kendaraan dinas di Pemkot Bandar Lampung. 

"Yang kami ketahui sejauh ini hanya ada satu kendaran jenis Supra X 125 itu saja, yang belum diketahui keberadaanya," ujarnya, Senin (18/5/2015).

Menurut dia, 11 kendaran yang dimaksud kemungkinan pencatatanya ganda. Dalam aset Pemkot memang ada sebagian kendaraan dinas yang dobel pencatatanya. 

"Sepengetahuan kami tidak ada 11 kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya. Kemungkinan yang dimaksud itu pencatatanya dobel," kata Sylpiana Merry.

Namun, dia tidak membantah bahwa sebagian kendaraan roda dua milik pemkot ada yang hilang. Saat ini dalam tahap proses pencarian. Selain hilang sebagain motor dinas juga sudah didum, seperti dilansir Lampost.

Kendaraan dinas yang tidak diketahui rimbanya ini adalah Honda GL Max tahun 1994 BE 5891 AY (Rp5 juta), Jupiter Mx tahun 2007 BE 6821 BZ (Rp13 juta), Yamaha T 105 tahun 1999 BE 8375 AY (Rp5 juta), Honda NF 125 D Tahun 2003 BE 5967 BZ Nilai (Rp7,5 juta), Yamaha YT tahun 2004 (Rp8 juta), dan Yamaha Vega R BE 6242 BZ (Rp10 juta).

Selain itu Honda NF 100 L Supra FO Tahun 2005 BE 6201 BZ (Rp11 juta), Hondra Grend Tahun 1995 BE 9439 AZ (Rp5 juta), mini bus Daihatsu F 500 Tahun 2006 BE 6685 AY (Rp138 juta), dan Honda Supra X Tahun 2006 (Rp12 juta). (*)

Post Top Ad