Kabareskrim Klaim Penangkapan Novel Baswedan Sesuai Prosedur Hukum - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, May 1, 2015

Kabareskrim Klaim Penangkapan Novel Baswedan Sesuai Prosedur Hukum

Budi Waseso

LAMPUNG ONLINE - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menegaskan, penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. 

"Saya kira beretika, biasa saja. Hal itu kita buktikan semua kita videokan, proses itu kita videokan, nanti kita lihat," kata Komjen Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Komjen ‎Buwas kemudian memberi contoh kasus lainnya yakni saat KPK menangani perkara Irjen Djoko Susilo. Polri menurut dia tidak bereaksi.

"Itu menghormati penegakan hukum. Jadi jangan ada kata-kata lebay. Jadi disini tidak ada dewa, tidak ada yang super. Kita ini manusia biasa yang patuh dan taat kepada UU dan hukum. Jikalau kita melakukan pelanggaran hukum, ya harus bertanggung jawab," ujar dia.

Komjen Buwas meyakini Novel memahami prosedur hukum termasuk soal penangkapan yang dialami penyidik senior di KPK tersebut, seperti dilansir Detik

"Saya kira dia tahu (akan ditangkap) dia kan mantan polisi yah, makanya dia berusaha minta ditangkap. Dia kan pernah menjadi penyidik, jadi dia tahu aturan-aturan hukum, jadi dia yang minta," imbuhnya.

"Polri dalam hal ini sebagai pelayan yang terbaik artinya kita memberikan pelayanan terhadap Novel yang terbaik. Karena yang bersangkutan minta ditangkap, kita tangkap," kata Buwas. (*)

Post Top Ad