Ini Dampak Positif Adanya 'Truk Laut' Lampung-Surabaya - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 4, 2015

Ini Dampak Positif Adanya 'Truk Laut' Lampung-Surabaya


LAMPUNG ONLINE - Mulai lusa, Rabu, 6 Mei 2015, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meluncurkan kapal roro atau roll-on/roll-off berkapasitas 200 truk yang mengangkut barang berbasis 'truk laut' dari Pelabuhan Panjang (Lampung) hingga Surabaya (Jawa Timur)‎. Kapal RoRo ini merupakan milik swasta yang dikelola PT Atosim Lampung Pelayaran.

Layanan kapal angkut truk ini relatif akan memberikan kepastian waktu bagi pengguna jasa angkutan barang daripada menggunakan angkutan darat di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.‎ Perjalanan Pelabuhan Panjang ke Surabaya ditempuh dalam waktu 30 jam. 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan konsep ini disebut short sea shipping, yang sangat efisien.

"Intinya mengurangi beban kendaraan. Orang mengatakan belum efisien tetapi kalau saya feeling sangat efisien," kata Indroyono saat ditemui di Gedung BPPT II, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (4/05/2015).

Indroyono mengatakan adanya short sea shipping bisa mengurangi konsumsi bahan bakar pada kendaraan. Namun ada sejumlah catatan yang harus segera dibenahi pemerintah ‎khususnya Kementerian Perhubungan agar program ini bisa berjalan optimal.

"Seharusnya ada peraturan yang mengatur beban maksimal truk yang melewati jalur Pantura. Ya beban maksimal. Kalau sudah jelas, truk yang mempunyai berat di atas beban maksimal itu harus naik kapal. Dengan begitu program ini lebih bersaing. Selama ini konsumsi solar kapal itu tidak subsidi sementara truk kebanyakan pakai solar subsidi," tuturnya, seperti dilansir Detik.

Bila aturan ini jelas diatur di dalam aturan menteri atau pemerintah, maka dipastikan program ini dapat berjalan optimal. Selain penghematan konsumsi solar, program ini juga dapat mengurangi beban kendaraan yang kerap menumpuk di Pantura hingga memicu kemacetan.

"‎Intinya program ini kita dorong tetapi harus dipertegaskan regulasinya," katanya. (*)

Post Top Ad