Hilang 9 Tahun, Pencuri Lukisan Affandi Dibekuk - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, May 5, 2015

Hilang 9 Tahun, Pencuri Lukisan Affandi Dibekuk

Emir Sundoro, ahli waris lukisan maestro Affandi. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) membongkar kasus pencurian lukisan karya pelukis Affandi, setelah 9 tahun lamanya. Lukisan yang merupakan koleksi mantan Menko Ekuin Prof Widjojo‎ Nitisastro itu ternyata dicuri oleh pekerjanya sendiri.

"Tersangka ini sering dipanggil oleh almarhum Prof Widjojo Niitisastro, sering diminta bantu-bantu bersihkan rumah atau memperbaiki rumah," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5/2015).

Heru mengatakan, lukisan berjudul 'Self Portrait With Pipe' itu dicuri oleh Iwan Purwito alias Kayubi‎, warga Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Pria yang kini berusia 60 tahun itu dibantu oleh temannya Asep Kurnia (33), warga Kuningan, Jabar.

"AK (Asep Kurnia)‎ ini driver di rumah korban," ujarnya.

Ia jelaskan, pencurian itu dilakukan oleh Iwan sekitar Maret 2006 silam. Irwan yang memang sudah sering bolak-balik ke rumah Widjajalaksmi Kusumaningsih, putri Prof Widjojo itu sangat leluasa saat melakukan aksinya itu.

"Lukisan itu semula di pajang di dinding di sudut ruangan Joglo di rumah tersebut, dicuri saat rumah dalam keadaan kosong," ungkapnya.

Pihak keluarga baru menyadari lukisannya dicuri, setelah Sawitri, cucu Prof Widjojo membaca berita lukisan karya Affandi tersebut di lelang di balai lelang Hong Kong senilai 420.212 USD. Keluarga pun curiga dengan hal itu, sebab 'lukisan' tersebut masih terpasang di dinding rumah. Hal ini baru diketahui pada Mei 2014.

"Modus tersangka ini biar korban tidak curiga, dia mengganti lukisan asli dengan lukisan tiruan," imbuhnya.

Keluarga kemudian memanggil ahli lukisan untuk meneliti keaslian lukisan yang masih terpasang di dinding rumah tersebut. Ahli kemudian menyatakan lukisan di rumahnya palsu, sehingga kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian, seperti dilansir Detik.

"Keluarga berkeyakinan yang dijual di Hong Kong adalah milik mereka, sebab membeli langsung dari Affandi sendiri di Yogyakarta," tuturnya.

Setelah hampir 1 tahun penyidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus langka tersebut. Polisi akhirnya berhasil menangkap Iwan di rumahnya di Depok, dan Asep ditangkap di Kuningan, Jabar, semalam.
Dari mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lukisan Affandi yang palsu, kemudian lukisan Barong karya pelukis Sunaryo serta sejumlah kuitansi tanda bukti penjualan lukisan kepada pihak pertama. 

Tersangka Iwan mengaku telah menjual lukisan tersebut senilai Rp 550 juta ke tangan kolektor, Aryadi setelah sebelumnya disertifikasi terlebih dahulu di Museum Affandi, Yogyakarta. Ia mengaku, tak ada yang tersisa dari hasil pencurian tersebut. (*)

Post Top Ad