Gubernur Lampung Sudah Sahkan Perda APBD 2015 Lampura - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, May 19, 2015

Gubernur Lampung Sudah Sahkan Perda APBD 2015 Lampura

Agung Ilmu Mangkunegara

LAMPUNG UTARA - Akhirnya, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah ditandatangani Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, Jumat (15/5/2015) lalu. Hal tersebut diungkapkan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, saat memimpin rapat koordinasi bulanan tingkat kabupaten setempat di Aula Tapis, Senin (18/5/2015).

"APBD kita telah diselesaikan sejak Minggu (17/5/2015), karena baru ditandangani gubernur pada Jumat lalu. Bahwasanya program pemerintah telah dapat dimulai pada bulan ini. Kepala BPKA sedang melakukan hearing dengan DPRD, guna menindak lanjuti hasil dari provinsi tersebut," kata Agung.

Dengan disahkan perda APBD 2015, kata dia, perubahannya akan langsung dilaksanakan. Harus disadari semua, bahwa perubahan itu tidak dapat diselesaikan dengan mudah. Namun harus melalui proses, tidak dapat dilakukan seketika saja.

"Karena baru ditandangani peraturannya, maka pelaksanaan pembangunan baru dapat dilakukan. Tidak bisa dilakukan secara merta segala program yang diperuntukkan buat rakyat. Oleh sebab itu, aparat di bawah dapat menjelaskan hal ini kepada masyarakat," kata Alumni STPDN Jatinangor ini, seperti dilansir Lampost.

Agung menjelaskan pada pelaksanaan program tahun ini, pihaknya akan menitik beratkan pada pembangunan insfrastruktur. Sebab, masyarakat saat ini banyak meminta hal tersebut, karena jalan di kabupaten tertua di Lampung ini banyak kondisinya rusak parah. Meski demikian, tidak mengecilkan program lain dalam pembangunan Bumi Tunas Ragom Lampung itu kearah lebih baik lagi. (*)

Post Top Ad