Bareskrim Belum juga Tetapkan Tersangka Penyebar Kunci Jawaban UN - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, May 17, 2015

Bareskrim Belum juga Tetapkan Tersangka Penyebar Kunci Jawaban UN


LAMPUNG ONLINE - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku masih terus mendalami kasus dugaan penyebaran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014-2015 di laman situs Google. Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus UN masih diperiksa, belum ada tersangka,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Prastowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Dalam kasus tersebut,  tim penyidik sudah melakukan penggeledahan. Diantaranya, di Percetakan Negara RI beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti.

Selain dokumen, Bareskrim juga menyita barang bukti antara lain laptop maupun telepon seluler.  

“Dari PNRI masih kita periksa,” ujar Herry. Lebih lanjut, dia kembali mengatakan, masih menunggu konfirmasi dari pihak Google di Amerika Serikat, seperti dilansir Aktual

“Ini ada prosedurnya,” tegas jenderal bintang satu tersebut.

Untuk diketahui, kronologi kebocoran naskah UN melalui internet itu bermula dari laporan masyarakat, pada Senin (13/4/2015) lalu. Kemudian, Mendikbud Anies Baswedan langsung menghubungi Google Indonesia.

Sekitar dua jam setelah Mendikbud menghubungi Google Indonesia, kantor pusat Google, Inc di Amerika Serikat langsung menghapus file dalam akun Google Drive tersebut dan menonaktifkan serta menutup akses terhadap akun yang memuat file tersebut.

“Ada 30 buklet yang diunggah secara ilegal. Total buklet ada 11.730. Berarti 0,025 persen dari total buklet,” kata Anies beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, meski secara proporsional angka tersebut kecil, Kemendikbud tidak ingin tinggal diam sehingga segera melakukan langkah cepat dengan melapor kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. (*)

Post Top Ad