Perampok Asal Lampung Spesialis Truk di Tol Tewas Didor - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, April 28, 2015

Perampok Asal Lampung Spesialis Truk di Tol Tewas Didor


BEKASI - Lima pelaku perampokan spesialis truk di jalan tol berhasil dibekuk oleh Kepolisian Polresta Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak mati satu pelaku, tiga orang ditembak kakinya, dan satu lagi menyerahkan diri.

Komplotan pelaku perampokan yang merupakan kelompok Lampung itu ditangkap pada Senin (27/04/2015) dinihari. Pelaku yang tewas yakni EI (28), tiga lainnya ditembak pada bagian kaki, EDA (30), U (30) dan WS (24). Sedangkan R (33) menyerahkan diri.

"Mereka merupakan para pelaku perampokan spesialis yang biasa melakukan aksinya di dalam tol, tidak hanya di Tol Jakarta-Cikampek," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Sukamto, Senin (27/04/2015).

Tertangkapnya kawanan ini, kata Sukamto, setelah sebelumnya pihaknya menemukan sesosok mayat tidak dikenal pada Minggu 26 April 2015 sekira pukul 11.45 WIB. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Burhanudin, asal Lampung. 

"Saat identitasnya kami ketahui warga Lampung kami koordinasi dengan Polres Lampung Selatan," tutur Sukamto. Kelima pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi mereka beraksi di Tol Balaraja. Modusnya, mereka berpura-pura menjadi penumpang truk jenis Hino bernopol BE 9307 EU. 

"Dua orang yang menumpang, tiga lainnya membuntuti dari belakang dengan mobil pribadi jenis Daihatsu Xenia BE 2817 DP," jelas Kasat.

Sementara itu, cara dirinya bisa menjadi penumpang truk biasanya dengan berpura-pura satu kerjaan dengan sang sopirnya. Seperti yang dilakukan terhadap korban yang saat itu membawa truk ekspedisi CV Bumi Jaya, seperti dilansir Okezone

"Hal itu, berhasil hingga sang sopir atau korbannya percaya dan membiarkan pelaku ikut di truknya,"kata Sukamto. Sedangkan setelah dua pelaku itu masuk dan truk hendak jalan, lanjut Sukamto, para pelaku langsung beraksi. Setelah tidak berdaya, korban dipindahkan dari truknya ke mobil milik kawanan itu.

Terkait jasad yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, salah satu pelaku mengaku, di KM 33 Jakarta-Cikampek atau wilayah Cikarang Selatan, kawanan ini membuang korban yang sebelumnya dilukai dengan dua kali tusukan pisau pada bagian dada, ketiak sekali, rusuk sekali dan luka sobek pada jempol tangan kiri. 

"Kekerasan itu dilakukan EL yang juga saat kami tangkap mencoba melawan hingga terpaksa kami tembak mati," tuturnya.

Dalam penangkapan para pelaku ini, beberapa barang bukti dapat diamankan yakni, 13 ekor sapi, 1 buah dompet, 1 buah kaso warna hijau, 1 buah celana pendek, 1 buah kaos dalam, 1 unit truk Hino dan 1 unit Daihatsu Xenia.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan atau Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Post Top Ad