Pencuri Motor Bersenpi Berdalih Tambah Modal Dagang - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 9, 2015

Pencuri Motor Bersenpi Berdalih Tambah Modal Dagang


BANDAR LAMPUNG – Mengaku untuk menambah modal berdagang, seorang residivis yang sangat meresahkan warga diringkus Tim Buser Polsek Kedaton, Bandar Lampung di rumahnya, Rabu (8/4/2015). Selain karena pernah dipenjara kasus penganiayaan pada tahun 2011 lalu, tersangka juga pernah mencuri di rumah-rumah tetangga dan memiliki senjata api (senpi) dengan lima butir peluru. Kini pekau meringkuk di balik jeruji besi.

Aksi terakhir A. Rahman (29) warga Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung diketahui ketika tersangka mencuri motor milik Suratmin (37)  warga  Jalan Sam Ratulangi, Gang Bungsu, No.31, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Korban lalu mellaporkannya ke Polsek Kedaton.

“Atas dasar itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan meringkusnya,” jelas Kapolsek Kedaton Kompol Sukandar, Rabu.

Menurut dia, tindak pidana pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka mencuri motor jenis Yamaha New Vixion warna Titanium Gold BE-3132-I milik korban, saat diparkir di halaman rumahnya.

“Tersangka mengaku hanya sekali, tetapi dari laporan masyarakat ulah tersangka sudah sangat meresahkan warga,” ujar Kompol Sukandar, seperti dilansir Poskotanews.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga telah menyita barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha New Vixion, sepucuk senpi rakitan, 5 butir peluru, dan 1 obeng. Akibat perbuatannya tersangka akan di jerat Pasal 363 KUHP tentang curat, ancaman 7 tahun penjara dan UU darurat No.12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, tersangka A. Rahman mengaku merusak lubang kunci kontak motor dan menuntunnya hingga keluar dari halaman rumah korban. Setelah jauh, pelaku baru menyalakan motor tersebut dan membawanya. Nahas, saat melakukan pencurian itu, senjata api yang berisikan lima butir peluru milik tersangka, jatuh di halaman rumah korban dan ditemukan warga, lalu diserahkan ke polisi.

“Sehari-hari saya dagang ikan di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Saya baru sekali mencuri motor dan itu saya lakukan untuk menambah modal dagang saya,” kilah tersangka A. Rahman kepada polisi. (*)

Post Top Ad