Marah soal Hukuman Mati, Australia Isyaratkan Tarik Dubes - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, April 28, 2015

Marah soal Hukuman Mati, Australia Isyaratkan Tarik Dubes

Julie Bishop

CANBERRA - Pemerintah Australia marah kepada Pemerintah Indonesia yang tetap dengan keputusannya, untuk mengeksekusi duo Bali Nine terpidana mati kasus narkoba asal Australia. Australia mengisyaratkan untuk menarik Duta Besar (Dubes)-nya dari Indonesia.

Duo gembong Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kemungkinan akan dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari besok. Keluarga mereka pada hari ini telah mengucapkan selamat tinggal.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, telah mempertimbangkan semua pilihan, termasuk menarik Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson. Menurut mereka, kebijakan itu sebagai tanda kemarahan Pemerintah Australia atas keputusan eksekusi yang mungkin akan dilakukan aparat Indonesia malam ini.

“Sangat kecewa,” ucap Bishop mengomentari keputusan Pemerintah Indonesia, seperti dikutip Sydney Morning Herald, Selasa (28/4/2015).

Yang membuatnya marah, karena Indonesia mengabaikan permintaan Pemerintah Australia untuk tidak mengumumkan eksekusi duo Bali Nine pada Anzac Day. “Sangat kecewa bahwa itu berjalan dengan cara ini,” lanjut Bishop, seperti dilansir Sindonews.

Duo Bali Nine merupakan dua di antara sembilan terpidana mati yang mayoritas warga asing yang akan kemungkinan dieksekusi malam ini. Eksekusi tetap dijalankan setelah grasi mereka ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan banding mereka juga ditolak.

“Mereka tidak memberikan indikasi bahwa Presiden (Joko) Widodo akan berubah pikiran dan mengabulkan grasi yang telah kita ajukan,” ujar Bishop. (*)

Post Top Ad