Kurir Penyuap Kader PDIP Adriansyah Diduga Oknum Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 10, 2015

Kurir Penyuap Kader PDIP Adriansyah Diduga Oknum Polisi

Johan Budi

JAKARTA - Seorang anggota Polsek Menteng, Jakarta Selatan, berpangkat Briptu Agung Krisdianto, diduga berperan sebagai perantara transaksi suap, antara anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Menteng AKBP Gunawan membenarkan ada anggotanya bernama Agung Krisdianto. 

"Benar ada anggota saya bernama Agung Krisdianto," kata Gunawan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi mengungkapkan, Agung diduga berperan sebagai kurir yang mengantar uang suap kepada Adriansyah. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya barang bukti berupa temuan uang ribuan dolar Singapura dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.

"AK ini semacam messenger, keduanya saat itu diduga melakukan transaksi. Di TKP ditemukan uang dalam bentuk Dolar Singapura dan juga dalam bentuk rupiah. Dolar Singapura dalam pecahan ribuan jumlah tepatnya belum dapat dari penyidik dan juga ada dalam bentuk rupiah," ungkap Johan, seperti dilansir Skalanews.

Keterlibatan seorang oknum aparat yang berperan sebagai kurir dalam tindak pidana korupsi ini bukan yang pertama ditangkap KPK. Sebelumnya dalam OTT kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, KPK juga menangkap seorang anggota TNI Koptu Darmano. (*)

Kurir Dilepas
KPK membebaskan Agung Krisdianto yang merupakan pengantar uang suap untuk Anggota DPR RI, Adriansyah yang juga mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menyimpulkan untuk AK akan dilepas," ujar Plt Komisioner KPK Johan Budi, Jumat malam. Namun Johan enggan menjelaskan, apakah benar bahwa Agung adalah anggota polisi dengan pangkat Briptu.  

"Belum dapat info yang jelas," elaknya.

Sementara untuk kedua tersangka, Adriansyah dan Andrew Hidayat langsung dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi suap terkait proses perizinan perusahaan Andrew yang berinisial PT MMS (Mitra Maju Sukses).

"A (Adriansyah) diduga sebagai penerima, sementara AH (Andrew) diduga sebagai pemberi, untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT MMS dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan," jelas Johan. (*)

Post Top Ad