Ini 19 Situs Islam Dinilai Radikal yang Diblokir Kominfo - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 1, 2015

Ini 19 Situs Islam Dinilai Radikal yang Diblokir Kominfo


JAKARTA - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawaidu mengatakan Kementerian sudah mengirim surat ke penyelenggara jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) untuk memblokir 19 situs yang terindikasi radikal. Permintaan itu berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Hingga awal pekan lalu, sudah ada 70 situs radikal yang diblokir oleh ISP. 

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa para ISP akan selalu mengikuti rekomendasi Kementerian ihwal situs-situs yang dianggap berbahaya. “Kami selalu mengikuti daftar situs-situs berbahaya di dalam Trustpositif milik Kominfo,” ujar dia, seperti dilansir Tempo, Selasa (31/3/2015). 

Semuel mengatakan Kementerian Komunikasi selalu memperbarui daftar situs terlarang dengan melihat situasi yang sedang berkembang. Karena itu, dirinya tak heran jika situs-situs yang terindikasi berpaham radikal diblokir ketika melihat meningkatnya aktivitas aliran tersebut di dalam negeri. ISP, kata dia, punya waktu paling lambat 2 x 24 jam untuk mematuhi rekomendasi Kominfo.

Ia memastikan ISP tak bisa menentukan situs web apa saja yang berbahaya tanpa ada rekomendasi dari pemerintah. “Kalau kami berinisiatif membelokkan suatu situs sendiri, bisa kacau nanti,” kata Semuel. 

Di bawah ini daftar 19 situs yang akan diblokir berdasarkan surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi: 

1.Arrahmah.com 
2.Voa-islam.com 
3.Ghur4ba.blogspot.com 
4.Panjimas.com 
5.thoriquna.com 
6.Dakwatuna.com 
7.Kafilahmujahid.com 
8.An-najah.net 
9.Muslimdaily.net 
10.Hidayatullah.com 
11.Salam-online.com 
12.Aqlislamiccenter.com 
13.Kiblat.net 
14.Dakwahmedia.com 
15.Muqawomah.com 
16.Lasdipo.com 
17.Gemaislam.com 
18.Eramuslim.com
19.Daulahislam.com  (*)

Post Top Ad