Eksekusi Tetap Dilaksanakan, Terpidana Sakit Jiwa Marah - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, April 26, 2015

Eksekusi Tetap Dilaksanakan, Terpidana Sakit Jiwa Marah

Rodrigo Gularte (tengah)

LAMPUNG ONLINE - Terpidana mati asal Brazil, Rodrigo Gularte marah setelah notifikasi eksekusi mati dibacakan oleh jaksa eksekutor di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan tim pengacara Rodrigo, Christina Widiantarti menyatakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan yang tetap melaksanakan eksekusi mati. Padahal, terpidana mati asal Brasil itu disebut sedang mengalami sakit kejiwaan.

"Sampai detik tadi Rodrigo sangat marah, dia tak menyangka. Semua orang tahu dia sedang sakit jiwa," kata Christina kepada wartawan di Dermaga Wijayapura usai memeroleh notifikasi pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati, Sabtu (25/4/2015) kemarin.

Menurut dia, pihaknya memastikan jika Rodrigo dalam keadaan sakit jiwa. Bahkan kemarin pihaknya sudah mendapatkan bukti orisinal dari Brasil yang menyebutkan jika Rodringo mengalani sakit jiwa sejak 1982.

"Ada beberapa bukti kami sampaikan. Kami ingin Kejaksaan kembali respek," jelasnya. Selain itu, ada bukti dokumen asli yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris yang dilegalisasi di Kedutaan Indonesia. 

"Kami hanya minta itu saja. Untuk menghargai upaya hukum dan menunda pemaksaan eksekusi mati," ujarnya, seperti dilansir Kompas.

Sementara menurut Afif Abdul Qoyim dari tim advokasi LBH Masyarakat mengatakan jika Rodrigo Gularte pernah masuk rumah sakit di Paraguay. 

"Harusnya orang sakit jiwa tak bisa dihukum. Ini malah mau dieksekusi kan aneh," jelasnya.

Bahkan pada 6 Mei 2015 rencananya akan digelar sidang perdana pengajuan pengampunan. Pada sidang tersebut, pihaknya meminta sepupu Rodrigo. Angelita Aparecida Muxfeldt untuk diangkat pengadilan mewakili kepentingan atau tindakan hukum yang dilakukan atas nama Rodrigo.

"Senin besok kami lakukan upaya hukum luar biasa ke Pengadilan Negeri Tangerang. Satu buktinya sudah diregister Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang perdana tanggal 6 Mei 2015. Kita tak mau berspekulasi mau dieksekusi atau tidak. Apapun upaya yang bisa kita lakukan, akan kami lakukan," jelasnya. (*)\

Post Top Ad