Rifa'i |
BANDAR LAMPUNG - Maraknya angkutan dari luar kota Bandar Lampung yang melanggar batas daerah, membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana akan membangun dua terminal penyangga, masing-masing di Jalan Ir Sutami, Tanjung Karang Timur dan Lempasing. Itu karena Bandar Lampung masih kekurangan dua terminal penyangga.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Rifa'i, Kamis (16/4/2015). Menurut dia, terminal di Ir Sutami ditujukan untuk mendukung mobil angkutan dari Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sedangkan terminal di Lempasing untuk mencegah angkutan dari Mutun, Pesawaran, agar tidak masuk ke Bandar Lampung.
"Jadi nanti di dua terminal itu ada 'serah terima' penumpang dari angkutan luar kota dan angkot Bandar Lampung, sehingga angkutan luar kota ini tidak ada lagi yang melanggar batas wilayah," jelas Rifa'i. Menurut dia, keberadaan dua terminal penyangga itu mutlak diperlukan.
"Kalau Bandar Lampung ini steril dari angkutan perbatasan yang melanggar, pengadaan terminal jauh lebih efektif dibandingkan dengan razia," ungkap Rifa'i.
Senada, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar, mengatakan, masih perlu melakukan pengecekan lapang untuk menertibkan angkutan perbatasan tersebut, seperti dilansir Harianlampung.
"Kita akan pantau dan coba tertibkan, nanti akan diturunkan tim untuk survei dan penertiban sekaligus pendataan angkutan umum itu," terang dia.
Memang, saat ini kerap ditemukan angkutan perbatasan yang masuk ke Kota Bandar Lampung. Padahal saat ini kondisi angkutan kota (angkot) sedang sepi penumpang. Semula, pihak dinas perhubungan berencana mengalihkan 649 angkutan kota yang habis massa berlakunya per Januari tahun ini, ke jalur-jalur baru. Salah satunya jalur Gudang Garam-Lempasing. (*)