Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 16, 2015

Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi

M. Ridho Ficardo

LAMPUNG - Pembangunan pendidikan saat ini masih dihadapkan pada berbagai masalah, diantaranya akses pendidikan yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata dan memadai, mutu, daya saing, serta relevansi pendidikan, belum didukung tersedianya fasilitas dan SDM yang memadai. Selain itu, sistem pengelolaan pendidikan belum tertata secara optimal. Kondisi tersebut tentu sangat mempengaruhi rendahnya taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

"Pembangunan pendidikan merupakan usaha peningkatan kualitas individu dan masyarakat secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan sumber daya daerah," ujar Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, saat melantik pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2015-2019, Kamis (16/04/15). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Keratun ini dihadiri para Rektor perguruan tinggi di Provinsi Lampung, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur, peningkatan tersebut dengan memanfaatkan kemajuan Iptek serta memperhatikan tantangan perkembangan global, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang layak dan bermartabat dengan memberikan perhatian utama kepada tercukupinya kebutuhan pendidikan dasar, serta mampu membangun ketahanan budaya untuk mewujudkan kondisi dinamis di masyarakat yang tanggap, ulet dan tangguh dalam menghadapi segala bentuk perubahan yang berlangsung baik pada tatanan nasional, regional, maupun global.

"Pada tahun 2015, penganggaran bidang pendidikan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN dalam rangka pembangunan pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan," ujarnya.

Bantuan pendidikan yang diserahkan, lanjut dia, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan dengan memperhatikan prinsip transparansi, partisipasi, desentralisasi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, lanjut Gubernur, semua pihak bertanggungjawab untuk melaksanakan program pendidikan secara benar, teliti, konsisten, dan bertanggungjawab. 

Sementara, dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Hery Sulianto menyebutkan, tugas dari Dewan Pendidikan Provinsi Lampung adalah meningkatan mutu pendidikan di Lampung, dengan memberikan arahan dan bantuan, baik sarana dan prasarana bagi kemajuan pendidikan di Lampung.

"Tugas berikutnya dari Dewan Pendidikan Provinsi Lampung adalah merekomendasikan, memberikan saran, kritik dan masukan tentang arah kebijakan Pendidikan kepada Gubernur Lampung," jelasnya, seperti dilansir dari laman RRI.

Pengurus Dewan Pendidikan Lampung periode 2015-2019 terdiri dari Mahfud Santoso sebagai ketua dan Sekretaris dijabat Sri Wahyuni, dengan anggota berjumlah sebelas orang yang berasal dari kalangan akademik, baik rektor, maupun tokoh masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan di Provinsi Lampung. (*)

Post Top Ad