Dana PSKS Januari-Maret di Lampung Sudah Bisa Dicairkan - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 1, 2015

Dana PSKS Januari-Maret di Lampung Sudah Bisa Dicairkan


LAMPUNG - Supaya dapat tersalurkan sesuai kepada yang berhak menerima, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperketat pengawasan pembayaran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di daerah itu. 

Kepala Biro Humas dan Protokol, Sumarju, mengatakan, pencairan dana PSKS yang berlangsung sejak Selasa (31/3/2015) untuk masing masing keluaga miskin sebesar Rp200.000 per bulan itu, disalurkan melalui Kantor Pos untuk tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2015.

“Kami akan mengawal pencairan dana tersebut sehingga benar-benar tersalurkan untuk orang yang membutuhkan,” katanya, Rabu (1/4/2015).

Pembayaran PSKS, lanjutnya, hanya dapat dilakukan kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang memiliki KPS dan tercantum pada data bayar/daftar nominatif PSKS. Selain itu, RTS yang memiliki KPS tetapi tidak terdapat dalam aplikasi FDPOS/daftar nominatif PSKS maka tidak dapat di bayarkan, seperti dilansir Bisnis.

Adapun, RTS yang tidak memiliki KPS tetapi terdapat dalam aplikasi FDPOS/daftar nominatif PSKS, maka RTS tersebut diminta untuk mengikuti prosedur KPS hilang. Kemudian, RTS harus membawa dan mengunjukan KPS dan kartu identitas pada waktu hendak menguangkan simpanan giro pos tersebut.

Adapun, jadwal penyaluran PSKS di Lampung, yakni Kota Bandarlampung 31 Maret sampai dengan 30 April 2015; Kota Metro 11 April s.d. 11 Mei; Kabupaten Lampung Utara 11 April s.d. 11 Mei dan kabupaten lainnya 11 April s.d. 18 Mei 2015 di kantor pos setempat. (*)

Post Top Ad