Teror Wartawan Tribun Lampung, Kapolda Minta Maaf - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 5, 2015

Teror Wartawan Tribun Lampung, Kapolda Minta Maaf

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono (paling kanan), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Dwi Irianto (kedua dari kanan) dan para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di Kantor Tribun Lampung(ist)

LAMPUNG - Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko, menyampaikan permintaan maaf --baik sebagai pribadi maupun atas nama institusi-- terkait kasus penggerebekan terhadap wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah yang terjadi pada Rabu (4/3/2015) siang kemarin.

"Secara tulus saya minta maaf atas kejadian yang tidak sepantasnya yang dialami oleh wartawan Tribun Lampung," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (5/4/2015) pagi. 

Saat ini kapolda sedang mengikuti rapat kerja dan pendidikan di Mabes Polri Jakarta. Dia berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap dugaan penangkapan Ridwan oleh anggotanya. Heru mengatakan, dirinya sudah memerintahkan pejabat Polda Lampung, melalui Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih ke kantor Tribun Lampung hari ini. 

Kapolda juga mengatakan akan menelusuri penggerebekan yang dilakukan anggota polisi di kediaman Ridwan. Menurut dia jika memang terbukti salah prosedur, anggota polisi bisa ditindak.

"Mohon maaf saya sedang mengikuti Diklat Pim di Jakarta. Jadi tadi malam sudah KO (istirahat) duluan. Hari ini juga saya printahkan Bu Sulis untuk ke sana bertemu dengan teman-teman dari Tribun (Lampung). Silakan ke Bu Sulis untuk ditelusuri personel mana, jika terbukti bisa ditindak. " ujar Heru.

Sementara, para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto dan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mendatangi kantor Tribun Lampung, Kamis.

Para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang datang adalah Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Edi Swasono, Wakil Direktur Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto, dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Zulfikar.

Kedatangan para pejabat kepolisian ini dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah. Edi mengakui ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan rumah tersebut.

"Memang ada kesalahan secara etika. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari peristiwa tersebut," ujar Edi di hadapan para pemimpin Tribun Lampung.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki kasus penggeledahan rumah jurnalis Ridwan Hardiansyah. Edi menuturkan, pihak Propam akan menyelidiki apakah proses penggebekan dan penggeledahan sudah sesuai prosedur atau tidak. 

"Jika memang ada kesalahan akan kami proses," janjinya. Edi mengaku proses penggerebekan dan penggelapan akan dijadikan bahan evaluasi. "Mungkin personel tidak mematangkan informasi yang didapat. Ke depan kami akan lebih profesional," imbuh dia, seperti dilansir Tribunlampung.

Edi Swasono mengatakan, penggerebekan dan penggeledahan di rumah jurnalis Ridwan Hardiansyah murni proses penegakan hukum.

"Tidak ada motif lain hanya penegakan hukum," papar dia. Edi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan. Hanya saja Edi mengakui, anggota tidak mematangkan informasi itu sehingga ada kesalahan.

"Mungkin anggota terlalu semangat sehingga langsung saja menggerebek dan menggeledah tanpa mematangkan dahulu informasinya," ujarnya.

Diketahui, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, Rabu (4/3/2015). Polisi menuding rumah Ridwan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pada saat penggerebekan, polisi bersikap arogan dengan memborgol Ridwan tanpa menunjukkan surat tugas. Polisi juga membekap dan mengancam akan menembak Ridwan. (*)


Post Top Ad