Begal Merajalela, Kapolda Lampung Malu, Warga Ketakutan - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, March 25, 2015

Begal Merajalela, Kapolda Lampung Malu, Warga Ketakutan


LAMPUNG – Ulah begal yang banyak berasal dari Lampung, khususnya Lampung Timur dan Lampung Utara, sangat merusak nama baik Lampung di negeri ini. Bahkan dalam pernyataan seperti dilansir di media online ini, Lampungonline.com, Selasa (24/3/2015), Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengaku merasa malu karena Lampung disebut tempat begal.

Tak pelak, pernyataan orang nomor satu di kepolisian Lampung itu, seperti dalam postingan berita dari Lampungonline.com, yang dibagikan (share) Redaksi LO ke grup facebook LAMPUNG ONLINE dan mendapat cukup banyak apresiasi suka/jempol atas postingan itu, memancing reaksi para fesbuker pengikut grup berjumlah 4.400 anggota lebih tersebut.

Seperti diungkapkan komentator dengan akun facebook Bukhori Novita, yang mengungkapkan perasaan senada apa yang dirasakan Kapolda. “Saya juga (malu) pak,” ujarnya. 

Hal serupa juga dikatakan Enchi Elviana Hajj, seorang bidan di Kabupaten Tanggamus, Lampung. “Saya jg malu pak..sampai2 bidan dit4 kami gk ada yg betah kr rawan begal yg tdk pandang bulu,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Effendie Agoes, warga Bandar Lampung yang tinggal di Jakarta, Kapolda Lampung jangan tanpa aksi dan hanya bicara soal begal yang sudah merajalalela di Lampung. 

Sementara, Erwin Faraesmi, warga Jambi yang berdomisili di Bandar Lampung, menyarankan agar pihak kepolisian, khususnya Polda Lampung, lebih proaktif dalam memberantas begal.

“kepolisian lebih tahu lampung rawan begal atau tidak. kalau iya, berantas dengan inisiatif sendiri, jangan nunggu laporan kejadian dari masyarakat. masih bagus kapolda malu. kalau masyarakat ketakutan, mau keluar malam saja sekarang gak berani....” tulisnya.

Lain lagi pendapat Medi Arifin HS. Menurut warga Kotabumi, Lampung Utara ini pemicu utama para pelaku begal karena keinginan pelaku menggunakan narkoba.  Dia juga menyarankan agar polisi menangkap para penadah motor curian itu.

“klo sy boleh berargumentasi kpd bpk kapolda serta pemerintah setempat tangkap lah yg pembelinya pak hukum lah lebih berat 20 thn yg begal 10 tahun penjara maka tidak akan lagi ada yg membegal krn mereka tdk mungkin melakukan kejahatan jika tdk ada tmpat menampung.. mereka membegal karna untuk narkoba pak.. berantass juga wabah narkoba nya,” usul dia. (ruslan)

Post Top Ad