ilustrasi |
BANDAR LAMPUNG - Bermaksud ingin menambah penghasilan, seorang pedagang batu akik menjual narkoba jenis sabu-sabu. Akibat kenekatannya itu, Yanche (56) warga Jalan Onta, Kelurahan Suka Menanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, tercium polisi.
Dia pun lalu diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi di Jalan Emir M Noer, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Tersangka kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Teluk Betung Utara, Rabu (4/3/2015) siang.
“Saya jual shabi iseng saja, untuk menambah penghasilan,” kata Yanche yang kesehariannya mengais rezeki sebagai tukang ojek dan penjual batu akik.
Menurutnya penghasilan dari ngojek dan jual batu akik itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga, sehingga tersangka nekat menjadi penjual narkoba untuk menambah penghasilannya.
Menurut Yanche, sabu itu didapatnya dari pemasok berinisial AH (DPO). Kristal haram itu lalu dijual lagi kepada pelanggannya berinisial AR, yang berjanji bertemu dengannya di Jalan Emir M Noer, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, seperti dilansir Poskotanews.
“Namun, saat menunggu AR, tiba-tiba saja petugas menangkap saya,” tutur Yanche lirih.
Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol. Hermansyah Gumay mengatakan, diamankannya tersangka bermula dari informasi masyarakat, yang menyebut di TKP ada transaksi narkoba. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” jelas dia. (*)