SEMARANG – Pengelola lumpia di Kota Semarang, Jawa Tengah, menyesalkan jawaban Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Malaysia, terkait klaim Lumpia Semarang. Para keturunan pengelola usaha lumpia ini menegaskan bahwa lumpia adalah warisan budaya Indonesia.
“Aksi kemarin di Jakarta itu mandiri karena tanggung jawab kami sebagai pewaris Lumpia Semarang. Kami hanya ingin suarakan bahwa Lumpia adalah warisan budaya leluhur kami," kata pengelola Lumpia Semarang, Cik Me Me, Sabtu (7/3/2015).
Cik Me yang mengaku sebagai pewaris generasi kelima kuliner Lumpia itu menyatakan protes yang dilayangkan sebagai bentuk kebebasan warga negara menyampaikan pendapat. Pihaknya tak ingin tutup mulut seperti jawaban yang dilayangkan Menteri Malaysia tersebut.
Protes klaim Lumpia juga sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk melestarikan budaya tersebut. Bagi Cik Me, Lumpia adalah kuliner yang ditemukan oleh leluhurnya Tjoa Thay Joe dan Mbok Wasi pada 1870. Dia tak ingin silsilah lumpia yang ada tiba-tiba diklaim sepihak oleh Malaysia sehingga menghilangkan warisan leluhurnya.
"Malaysia perlu bercermin sudah berapa jumlah karya seni dan warisan budaya Indonesia yang sepihak diklaim Malaysia. Sebagai sahabat, kami ingin mengingatkan saja," terangnya, seperti dilansir Kompas.
Sebelumnya, kelompok Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi) menggelar aksi protes di Kedubes Malaysia soal rencana negara jiran itu untuk mengklaim Lumpia menjadi warisan budaya mereka.
Sebagai bahan protes, Formasbudi kemudian membawa sejumlah lumpia berbeda Indonesia. Mereka membagi-bagikan lumpia, salah satunya kepada Polisi Diraja Malaysia yang berjaga di Kedutaan tersebut.
Menteri Malaysia Datuk Seri Mohamed Nazri Aziz sempat berkomentar bahwa protes soal lumpia seharusnya tidak dilakukan, karena Indonesia dan Malaysia satu kesatuan dalam bingkai Nusantara. Mereka meminta warga Indonesia tutup mulut, sebab jika mulai menuntut Lumpia, mereka juga mengingatkan soal bahasa Indonesia yang berasal dari Bahasa Melayu. (*)