LAMPUNG - Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melaksanakan sistem lelang jabatan dalam penempatan pejabat pada satuan kerja. Kebijakan lelang jabatan ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran Kementerian Aparatur Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Lelang Jabatan Terbuka dan UU Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Seperti diungkapkan Asisten IV Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, yang mengatakan jika Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyetujui lelang jabatan di lingkup Pemprov Lampung. Untuk menerapkan aturan Kemenpan RB itu, segala persiapan telah dilakukan.
"Pekan kemarin, kita studi banding ke Jawa Tengah. Ini salah satu bentuk persiapan melaksanakan rolling terbuka. Di sana kita mempelajari tata pelaksana, perangkat keras dan soft ware. Tujuannya agar kita tidak kaget lagi," terangnya, Selasa (3/3/2015).
Dari hasil studi banding, mantan Kasatpol PP Lampung itu mengaku, rolling terbuka sangat baik untuk kalangan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena seleksi penerimaan harus melalui beberapa tahapan dan sangat selektif.
"Mulai seleksi berkas, golongan, jabatan yang pernah diduduki, sekolah, pelatihan apa saja yang pernah diikuti, bahkan latar belakang apakah pernah tersangkut masalah hukum atau tidak. Jadi tidak ubahnya seperti pemilihan Kapolri dan itu di Pemprov Jawa Tengah sudah berjalan dan kami lihat hasilnya bagus sekali," urai Hamartoni.
Dalam peraturan sistem ASN, lanjut dia, diwajibkan kepada kementerian dan pemerintah daerah untuk mengangkat pejabat eselon I dan II melalui rolling terbuka atau lelang jabatan. Hamartoni mengaku, bahwa SE Menpan dan RB Nomor 13 tahun 2014 sudah diterima Pemprov Lampung untuk segera melaksanakan rolling terbuka.
"Tapi anggaran APBD tahun 2015 belum kita anggarkan, karena surat itu masuk di bulan Oktober, dan APBD 2015 sudah ditetapkan. Jadi, kita masukkan di anggaran perubahan 2015. Kalau sudah ada anggaran langsung kita laksanakan," jelasnya, seperti dilansir Harianlampung.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Bambang Suryadi mengaku siap mengawal anggaran untuk roling terbuka di lingkungan Pemprov Lampung.
"Kalau di APBD murni belum ada, ya masukkan saja di perubahan dan kami siap mengawalnya karena memang rolling jabatan itu sangat baik dan memang sudah saatnya harus transparan," kata Bambang.
Menurut dia, pelaksanaan rolling secara langsung mengurangi hak preogratif gubernur, peran Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) tidak lagi mendominasi. Karena, dalam rolling terbuka akan ada tim seleksi (timsel) yang melibatkan akademisi, PNS dan profesional.
"Jadi tidak ada lagi pejabat eselon II yang memimpin salah satu dinas tidak sesuai dengan latar belakag pendidikannya atau praktik setor uang upeti untuk jadi kepala dinas," ttukas Bambang. (*)