JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Liwa, Lampung Barat pada 1996 dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung 1999 lalu, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy, meninggal dunia, Senin (9/3/2015) malam. Marwan tutup usia setelah sempat dirawat di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Menyampaikan berita duka, Bapak Marwan Effendy wafat di Prince Court Medical Centre, Kuala Lumpur, Malaysia," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2015).
Tony mengatakan bahwa penyebab Marwan meninggal dunia akibat serangan jantung. Marwan pun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.35 WIB.
"Diduga serangan jantung dan meninggal Senin (9/3) pukul 23.35 waktu setempat atau 22.35 WIB," ucap Tony, seperti dilansir Detik.
Posisi terakhir Marwan di lingkungan Korps Adhyaksa adalah Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) pada tahun 2013. Setelah itu, jabatannya tersebut digantikan oleh Mahfud Manan yang kini juga telah pensiun.
Nama Marwan Effendy sempat mencuat sebagai Jampidsus menggantikan Kemas Yahya Rahman di tahun 2008. Saat itu Kejagung sedang mengalami gonjang-ganjing usai penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima USD 660 ribu dari Arthalita Suryani (Ayin). Tugas Marwan saat itu cukup berat untuk memulihkan nama Jampidsus Kejagung.
Marwan Effendi lahir tanggal 13 Agustus 1953 di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pria berkacamata itu merupakan lulusan S3 Universitas Padjajaran, Bandung. Kariernya di kejaksaan bisa dibilang moncer. Memulai karier sejak 1980 di Korps Adhyaksa, Marwan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung (1999).
Setelahnya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), hingga Asisten Umum Jaksa Agung (2004). Namun tampaknya kariernya paling cemerlang ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Namun Marwan juga pernah menghadapi isu miring ketika maju sebagai calon pimpinan KPK. Saat itu disertasinya doktoralnya dituding sebagai hasil jiplakan milik Untung S Radjab. Namun semua itu telah diklarifikasi saat fit and proper test calon pimpinan KPK.
Kini Marwan Effendy telah berpulang. Selamat jalan, pak jaksa.. (*)