ilustrasi |
LAMPUNG - Untuk menekan maraknya mafia beras, pihak Dinas Perdagangan Provinsi Lampung harus segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional. Itu karena ulah tengkulak ini yang mengakibatkan harga beras di pasaran meningkat hingga 20 persen.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemprov Lampung Adeham mengatakan, Pemprov Lampung akan membentuk tim untuk memberantas mafia beras yang kemungkinan ada di Lampung.
"Tim dibentuk untuk antisipasi mafia beras atau spekulan yang memanfaatkan situasi harga beras yang tinggi," kata Adeham, Sabtu (28/2/2015). Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kelangkaan dan kenaikan beras karena persaingan bisnis. Ini berindikasi terjadinya penimbunan beras berjumlah besar.
"Perlu kunjungan langsung ke lapangan untuk menyikapi masalah ini," ujar dia. Dijelaskan Adeham, tim yang dibentuk akan mengawasi pendistribusian beras mulai dari petani, penyalur sampai pengepul beras, seperti dilansir Harianlampung.
"Kalau diawasi mulai dari bawah maka akan ketahuan terdapat mafia beras yang mempergunakan kesempatan seperti ini," tukas Adeham. Tim ini berisi unsur dari Dinas Perdagangan dan Badan Ketahanan Pangan provinsi yang nantinya juga akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten setempat.
"Jika ada temuan (mafia beras) Dinas Perdagangan wajib memberikan sanksi," tegas Adeham. (*)