14 Hari, 558 Preman 85 Senpi Rakitan Diamankan di Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, March 1, 2015

14 Hari, 558 Preman 85 Senpi Rakitan Diamankan di Lampung


LAMPUNG - Sebanyak 558 preman terjaring Polda Lampung selama 14 hari operasi. Dalam kegiatan dengan sandi Cempaka 1 Krakatau 2015 ini juga disita beberapa pucuk senjata api dan kendaran yang diduga hasil pencurian. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Purwo Cahyoko mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya itu mulai digelar sejak 13 Februari 2015 hingga Jumat (27/2/2015). 

Razia melibatkan berbagai jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung, seperti Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Utara, dan Polres Tuba. Selain itu juga turut dilibatkan Polres Tanggamus, Polres Lampung Barat, Polres Mesuji, Polres Metro dan Polres Way Kanan, operasi dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Kepala Sub Direktorat I Reskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Teguh Nugroho mengatakan, operasi tidak hanya menyasar orang per orang yang selama ini masuk dalam kategori meresahkan, namun juga beberapa tempat yang kerap menjadi target operasi para pelaku kejahatan.

Misalnya saja di Pelabuhan Bakauheuni sebanyak 32 preman diciduk, Rabu (25/2/2015). "Sembilan orang dilakukan penyidikan dan 23 orang preman dilakukan pembinaan," kata Teguh melalui perbincangan, Sabtu (28/2/2015). Pada Minggu (22/2/2015) kepolisian melakukan penjaringan di wilayah Polresta Bandar Lampung, seperti dilansir Detik

"Diamankan 60 orang preman. 1 Orang dilakukan penyidikan karena membawa senjata tajam, dan 59 lainnya dibina," bebernya.

Sementara pada tanggal Senin (16/2/2015), satu orang tersangka di Mesuji. Secara angka keseluruhan, sebanyak 242 orang preman dijaring dari 53 wilayah di Lampung. Sementara target operasi yang menyasar tersangka adalah 42 orang., sementara 330 orang preman lainnya adalah mereka yang biasa berkeliaran dan meresahkan masyarakat.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian 95 ini, dari 558 preman yang dijaring pihaknya sebanyak 503 orang dilakukan pembinaan. Sementara 111 orang dilakukan proses hukum. 

"Barang bukti yang diamankan adalah 85 pucuk senjata api rakitan, 133 butir amunisi, senjata tajan 20 buah, 1 bundel bukti pemalakan supir," beber Teguh. (*)


Post Top Ad