LAMPUNG - Perusahaan milik anak mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Aryodhia Febriansya yaitu PT Aryodhia Putra Mandiri (APM) diklaim sudah mengembalikan kerugian keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam hal penyelenggaraan umroh.
"Hampir Rp2 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah, saya tidak tahu persis. Itu bendahara yang tahu," kata Kepala Bidang Umroh Biro Mental Setda Pemprov Lampung Tri Mulyanto, di Bandar Lampung, Selasa (24/2/2015).
Menurut Tri, pengembalian uang ke kas daerah itu untuk peserta dari anggota DPRD Lampung dan pemberangkatan di luar jadwal yang telah ditetapkan.
"Kalau 15 bukan 17 yang diduga fiktif itu tidak benar, semua berangkat kok. Temuan BPK itu sudah dikembalikan pada tahun 2014. Untuk pastinya, nanti tanya bendahara dan Ibu Kepala Biro Mental," ujarnya, seperti dilansir Harianlampung.
PT APM merupakan pihak ketiga (rekanan) langganan tetap Pemerintah Provinsi Lampung dalam program umroh yang dikelola Biro Mental (sebelumya Bina Sosial). Perusahaan milik anak mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu selalu berhasil menyingkirkan pesaingnya dalam setiap tender yang digelar pada Layanan Sarana Penyedia Elektronik (LPSE) sepanjang tahun 2013-2014.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung nomor: 30A/LHP/XVIII.BLP/06/2014 tertanggal 23 Juni 2014 ditemukan berbagai kerugian keuangan daerah Provinsi Lampung.
Temuan tersebut ada 17 peserta yang diduga fiktif. 17 orang itu terdaftar sebagai peserta, namun tidak berangkat umroh. Selain itu, ada anggota DPRD yang ikut sebagai peserta umroh, dan keterlambatan pemberangkatannya selama 33 hari dari kontrak yang ditentukan. (*)