Ketua KPK Abraham Samad saat tiba di Bandara Hasanuddin, Makassar, Selasa (24/2/2015) (ist) |
MAKASSAR - Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dihentikan untuk sementara, karena Samad mengalami gangguan kesehatan. Sebelum pemeriksaan itu dihentikan, penyidik kepolisian mencecar Samad dengan 15 pertanyaan.
"Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 1,5 jam dengan 15 pertanyaan," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa (24/2/2015).
Menurut Endi, Samad memang memiliki riwayat penyakit maag.
"Karena itu, kami tidak melanjutkan pemeriksaan," tuturnya. Kepada penyidik, Samad membantah mengenal apalagi membantu Feriyani Lim menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk saat Feriyani mengurus paspor di Makassar pada 2007. Endi mengatakan pihaknya belum sampai mempertanyakan soal nama Samad yang terlampir pada kartu keluarga milik Feriyani Lim.
"Belum sampai ke intinya," katanya, seperti dilansir Tempo.
Samad mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat sekitar pukul 12.45 Wita. Pemeriksaan itu dihentikan sekitar pukul 14.30 Wita. Seusai diperiksa, Samad tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaan terhadapnya.
Kasus yang menyeret Samad ini berawal dari kasus Feriyani Lim. Perempuan asal Pontianak itu dilaporkan oleh Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri. Feriyani dituding memalsukan dokumen kependudukannya saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari.
Polda kemudian menetapkan Feriyani sebagai tersangka, 2 Februari lalu. Hal itu direspons Feriyani dengan melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim untuk kasus serupa. Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari. Hasilnya, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Namun status ini tidak dikenakan terhadap Uki.
Status tersangka Samad baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Samad disinyalir ikut membantu perempuan yang kini berdomisili di Jakarta itu memalsukan data kependudukan untuk mengurus perpanjangan paspor di Makassar. (*)