LAMPUNG - Berdasarkan hasil rapat pembahasan antara manajeman rumah sakit, Pemprov Lampung dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beberapa waktu lalu, tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dinilai masih rendah. Besaran tarif masih di bawah nilai pelayanan program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Lampung Elya Muchtar melalui rilis mengatakan, pihaknya dan manajeman RSUDAM akan membahas penyesuaian tarif.
“Hasil koordinasi dengan YLKI pada 10 Februari lalu, RSUDAM akan menerapkan sistem tarif baru menyesuaikan dengan penyakit yang diderita pasien, karena sebelumnya tarif yang dikenakan masih di bawah nilai program BPJS Kesehatan,” terangnya, seperti dilansir Harianlampung, Kamis (26/2/2015).
Penyesuaian tersebut, lanjut dia berdampak pada kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUDAM. Menurut Elya, meski terjadi kenaikan tarif layanan, namun nilainya tidak terlalu signifikan.
"Memang ada kenaikan tarif, tapi nilainya tidak terlalu besar. Kisarannya hanya Rp5 ribu sampai Rp10 ribu," jelasnya. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, lajut dia, kenaikan tarif ini akan segara disosialisasikan pada masyarakat.
"Segera kami informasikan melalui pengumuman atau hal lainnya yang bersifat informasi,” ujarnya.
Sementara, seorang warga Lampung menilai, tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek untuk saat ini belum pantas jika dinaikkan. Itu karena, menurut dia, pelayanan di Rumah Sakit milik pemerintah Provinsi Lampung itu dinilai masih buruk. Terutama perawat yang melayani pasien, kerap tidak ramah terhadap keluarga pasien.
"Saya pernah dibentak seorang perawat. Padahal saat itu saya hanya menanyakan sesuatu yang belum saya mengerti. Mestinya kan bisa bicara yang lembut, tidak harus marah begitu. Apalagi mereka kan bekerja di bidang sosial," tukas, seorang yang ditemui Lampungonline dan enggan namanya ditulis. (*)