LAMPUNG -
Dua begal sadis, Serbu alias Abu (22) warga Desa Basung, Tanjung Raja,
dan Edi (30) warga Desa Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, dan
seorang penadah Udin (40) warga Metro, diamankan petugas gabungan. Tiga
tersangka digiring petugas ke Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2015).
“Dua
begal dan seorang penadah itu di bekuk oleh petugas gabungan Polda
Metro Jaya, Polres Tanggerang, Polres Depok, dan Polres Lampung Utara.
Mereka merupakan komplotan begal sadis berinisial Mul dan MA yang
ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan
disergap di wilayah Jakarta,” kata Kanit Reskrim Polres Lampung Utara,
Ipda. Andri Gustami.
Diamankannya
tiga tersangka bermula dari tertangkapnya tersangka Serbu alias abu di
rumahnya. Setelah di introgasi tersangka Abu mengaku, jika mereka
menjual mobil hasil curian itu kepada tersangka Udin di wilayah Metro.
Setelah mengantongi identitasnya, petugas gabungan memburu udin dan
berhasil mengkap tersangka di rumahnya.
Berdasarkan
hasil penyelidikan petugas gabungan, komplotan begal tersebut berjumlah
sembilan orang. Komplotan ini merupakan pelaku spesialis curas dengan
target mobil rental. Mereka beroperasi tidak hanya di Lampung, melainkan
juga di wilayah Pulau Jawa, seperti dilansir Poskotanews.
Setelah
mendapat khabar Mul dan MA tewas di tembak. enam lainnya langsung
pulang ke Lampung dengan menggasak dua mobil rental jenis Toyota Avanza
dan Toyota Inova yang sengaja mereka rental. Tidak hanya merampas mobil,
mereka juga menusuk sopir mobil rental rental Avanza dan membuang
korban di jalan. Sedangkan sopir mobil rental Inova hanya di paksa turun
saja di jalan.
Dua
mobil itu, dibawa kabur ke Metro. Satu unit mobil di serahkan kepada
rekannya yakni, tersangka Udin. Sementara itu mobil Avanza belum di
ketahui keberadaannya, tetapi yang membawa kabur mobil Avanza (sopir)
adalah tersangka Edi yang telah menyerahkan diri ke Polres Lampung
Utara.
“Selain
mengamankan tiga tersangka, petugas juga telah menyita barang bukti
berupa, satu unit mobil Toyota Inova. “Kini tiga tersangka tersebut
telah di bawa petugas Polda Metro Jaya,”ungkap Andri Gustami. (*)
