Bandar Lampung dan Lampung Utara Ditetapkan KLB DBD - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, February 4, 2015

Bandar Lampung dan Lampung Utara Ditetapkan KLB DBD

Asih Hendrastuti

LAMPUNG - Sejak Januari hingga awal Februari 2015 ini, penyakit demam berdarah dengue (DBD) mewabah di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dua daerah sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) yaitu Bandar Lampung dan Lampung Utara.

Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat, hingga Selasa (3/2/2015) sembilan dari 14 kabupaten/kota di Lampung terdapat sebanyak 277 kasus DBD.

"Dua kabupaten dan kota, wilayahnya sudah menetapkan KLB," kata Kepala Seksi Humas Diskes Lampung, dr Asih Hendrastuti di Bandar Lampung, Selasa.

Diskes mencatat kota Bandar Lampung merebak penyakit DBD dengan jumlah penderita sedikitnya 74 kasus, tiga orang meninggal selama bulan Januari 2015. Sedangkan di Lampung Utara juga ditetapkan sebagai KLB dengan 21 kasus DBD, satu orang meninggal. Sedangkan di Kabupaten Tanggamus, terdapat 14 kasus DBD, satu orang meninggal.

Kabupaten Lampung Tengah terdapat 60 kasus DBD, belum ada yang meninggal. Kabupaten Pringsewu terdapat 35 kasus DBD, tidak ada yang meninggal. Kabupaten Lampung Selatan terdapat 56 kasus DBD, belum ada korban jiwa. Sedangkan daerah lainnya belum masuk datanya di Diskes Lampung.

Diskes Lampung sudah bergerak mengantispasi meluasnya kasus DBD di berbagai daerah di Lampung, dengan menerapkan pola hidup sehat dan program 3M Plus. Selain itu, Asih mengatakan pihaknya melakukan pemberian abate gratis kepada masyarakat melalui puskesmas, kemudian melakukan pengasapan (fogging) di wilayah tempat berjangkitnya nyamuk aedes aegypti, seperti dilansir Republika.

Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza, meminta dinas terkait untuk mewaspadai meluasnya kasus DBD di wilayah tugasnya. Dalam setiap kesempatan rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, selalu diingatkan waspada merebaknya penyakit DBD karena menjelang berakhirnya musim hujan. (*)


Post Top Ad