'Susi Air' Melanggar, Menteri Susi Lempar Tanggungjawab - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 10, 2015

'Susi Air' Melanggar, Menteri Susi Lempar Tanggungjawab

Susi Pudjiastuti saat di dalam pesawat miliknya. (ist)

JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, maskapai penerbangan Susi Air jadi salah satu maskapai pelanggar izin rute. Hal itu diungkapkannya usai melakukan audit internal. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebagai pemilik maskapai, berkilah jika dirinya sudah tidak berurusan lagi dengan usahanya tersebut. Menteri Susi malah melemparkan masalah tersebut kepada manajemen Susi Air. 

"Saya tidak tahu. Saya tidak lagi di Susi Air, coba tanya Susi Air (pelanggaran izin)," kata Susi di Jakarta, Jumat (9/1/2014)

Sebelumnya, setelah melakukan audit di lima bandara besar di Indonesia, yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Hasanuddin Makassar, Kemenhub menemukan 61 rute penerbangan yang melanggar izin.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, ada lima maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran izin terbang. Yang menarik, di antara daftar maskapai itu terselip perusahaan maskapai penerbangan milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Jonan menyebut, maskapai penerbangan Susi Air ikut melanggar izin terbang. 

"Susi Air tiga pelanggaran," singkat Jonan di kantornya.

Sejauh ini, lini bisnis Susi Air 70 persen didominasi oleh penerbangan reguler komersil dan kargo dan sisanya 30 persen adalah penerbangan carter. Penerbangan perdana Susi Air dengan rute Bengkulu-Krui-Bandar Lampung Sabtu (13/7/2013) lalu, berjalan sukses. Pesawat milik PT Asi Pudjiastuti Aviation selaku pemilik ijin penerbangan untuk melayani rute tersebut, mendarat mulus di Bandara Serai, Krui, Pesisir Barat, Provinsi Lampung, seperti dilansir merdeka.com.

Seperti diketahui, sejak berdiri pada 2005, hingga saat ini Susi Air telah memiliki 113 destinasi dan 160 rute. Sedangkan, total kepemilikan pesawat, Susi mengaku telah memiliki 49 pesawat dengan berbagai tipe. Rute penerbangan milik Lion Air terbanyak melanggar izin.

Jonan menyebut, 35 rute penerbangan milik Lion Air terbukti tidak sesuai izin dari Kemenhub. Masih dari grup Lion, maskapai Wings Air melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangannya. Maskapai Garuda Indonesia juga tidak luput dari pelanggaran izin terbang untuk 4 rute penerbangannya. Maskapai Trans Nusa melakukan pelanggaran izin satu rute penerbangan,

"Saya sekali menyarankan maskapai penerbangan ajukan izin dengan persyaratan yang lengkap," ucapnya.

Kementerian Perhubungan telah membekukan rute terbang Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia. Keputusan itu diambil lantaran maskapai tersebut disebut-sebut melakukan pelanggaran izin terbang.

Ternyata, tidak hanya AirAsia yang melakukan pelanggaran izin terbang. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo mengakui, banyak maskapai lain kerap 'bermain' dalam persoalan izin ataupun slot terbang. Djoko mengancam akan membekukan rute penerbangan milik maskapai lain yang terbukti melanggar perizinan.

"Kita curiga, airlines lain (selain AirAsia) ada kesalahan seperti itu. Bila dalam penyelidikan ditemukan ada yang salah, rute penerbangan lain akan kita bekukan juga," ungkapnya. (*)

Post Top Ad