RSUDAM Lampung Mengaku Salah Usir Pasien Miskin - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, January 6, 2015

RSUDAM Lampung Mengaku Salah Usir Pasien Miskin

Hery Djoko Subandrio

LAMPUNG - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung Hery Djoko Subandrio mengakui, pengusiran pasien Winda Sari dari ruang Anyelir pada Minggu (4/1/2014) lalu adalah kesalahan semua komponen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut.

“Bukan hanya salah perawat. Sebagai sebuah sistem, manajemen RSUDAM adalah pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Hery, saat berbicara dalam hearing dengan Komisi V beserta manajemen RSUDAM Lampung, Selasa (6/1/20914). Dijelaskan, semua keputusan tentang pasien ada di dokter. Adapun perawat hanya menyampaikan, karena itu tidak bisa menyalahkan perawat saja.

“Kami semua bertanggung jawab,” kata Hery. Tetapi, kata dia, rumah sakit tidak pernah mengusir Winda Sari. Hery mengklaim, ada rekam medik Winda yang pernah mendapatkan perawatan di RSUDAM.

“Winda bahkan pernah kami CT-scan untuk mengetahui penyakit atau gangguan di kepalanya,” ujarnya.

Hery berjanji bertanggung jawab untuk kesembuhan pasien Winda Sari. Namun, pihaknya tidak dapat memastikan, apakah Winda akan kembali dirawat di RSUDAM atau tidak. Sebab, itu bergantung kepada yang bersangkutan.

“Yang pasti, kami bertanggung jawab untuk pasien tersebut. Namun, tergantung Winda Sari, mau dirawat di sini lagi atau tidak,” kata Hery. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Rumah Sakit Imanuel dan Klinik Mitra Anda yang merawat Winda.

“Kami sudah tahu informasi terakhirmya. Prinsipnya, kalau pasien perlu pengobatan lagi, kami terima. Kami tetap welcome karena tugas kami melayani pasien,” ujarnya.

Winda kini dirawat di Klinik Mitra Anda, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung dan berkali-kali mengatakan jika dirinya tidak mau lagi dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu.

Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran untuk penyandang tunawisma yang dirawat di RSUDAM Lampung sebesar Rp450 juta untuk 2015. Dana tersebut untuk berbagai pengobatan.

“Dana dari Pemprov Lampung untuk 2015 sebesar Rp450 juta. Tetapi, kalau kurang, akan ditambah. Biasanya malah sisa,” kata Hery. Dia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk perawatan, ambulans untuk mengantar ke rumah duka jika pasien meninggal, dan urusan pemakaman sampai dengan selesai.

“Pemakaman juga dibiayai, seperti upah penggali kubur dan lain-lain,” paparnya. Dengan dana tersebut, pasien tunawisma berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan pasien lainnya di RSUDAM. “Tidak ada pembedaan pasien,” kata dia, seperti dilansir duajurai.com

Hearing digelar untuk meminta klarifikasi RSUDAM Lampung yang pada Minggu, 4 Januari 2015, mengusir pasien miskin yang juga pemulung, Winda Sari. Winda enam hari dirawat di rumah sakit pemerintah itu karena terluka usai ditabrak mobil. Meski belum sembuh dan kakinya berlubang, Winda diminta pulang oleh perawat di ruang Anyelir. (*)

Post Top Ad