Polisi Lampung Timur Gulung Komplotan Pengedar Sabu - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 7, 2015

Polisi Lampung Timur Gulung Komplotan Pengedar Sabu


LAMPUNG TIMUR - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lampung Timur, berhasil digulung Satuan Gabungan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil Lampung Timur. Tiga tersangka ditangkap di salah satu rumah tersangka di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Saat dilakukan penangkapan, Rabu (7/1/2015) dini hari tadi, ketiganya tidak dapat bekutik setelah petugas mendapati barang bukti empat bungkus sabu seberat 800 gram dan dua alat hisap sabu yang disimpan di rumah pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Duarsyah menjelaskan, ketiga pelaku sudah lama menjadi target operasi aparat Polres Lampung Timur.

"Untuk ketiga tersangka akan dikenakan pasal 112, 114, Undang–undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Juni, seperti dilansir metrotvnews.com.

Kini ketiganya diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk pengembangan lebih lanjut. Saat ini petugas sudah mengantongi satu nama lainnya yang diduga menjadi bandar besar lainnya. (*)


Post Top Ad