PKL di Trotoar Kota Metro Rampas Hak Pejalan Kaki - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 12, 2015

PKL di Trotoar Kota Metro Rampas Hak Pejalan Kaki


METRO -
Hak pejalan kaki di Kota Metro, Lampung, kini terampas. Itu karena sejumlah trotoar di beberapa ruas jalan, terutama pada tempat keramaian, banyak digunakan untuk berjualan oleh para pedagang kaki lima (PKL), khususnya mereka yang berdagang menggunakan mobil dan memarkirnya di atas trotoar. 

Seperti yang terlihat di Jalan AH Nasution, depan Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Metro pada Minggu (11/1/2015). Hal ini sudah kerap kali terjadi, terutama saat akhir pekan, Sabtu dan Minggu. 

Padahal, trotoar merupakan salah satu fasilitas umum yang selalu digunakan pejalan kaki, sehingga jika trotoar beralih fungsi sebagai tempat berjualan, maka akan sangat merugikan pejalan kaki dan Pemerintah Kota Metro. Itu karena untuk membangun trotoar menelan biaya yang tidak sedikit. 

Namun kenyataannya, banyak trotoar yang digunakan untuk menggelar dagangan, dengan memarkirkan mobil di atas trotoar, yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki. Di samping itu juga bisa memicu terjadinya kecelakaan lalulintas, karena pejalan kaki turun ke badan jalan.
 
Hal itu seperti diungkapkan salah satu pejalan kaki yang juga warga setempat, Hera (33). Menurut dia, trotoar tersebut sudah sangat sulit untuk dilintasi pejalan kaki, karena terhalang mobil PKL. 

“Bagaimana mau jalan di trotoar kalau ada mobil parkir di atasnya sambil berjualan. Ini sudah membuat kami sebagai pejalan kaki tidak nyaman,” tukasnya kepada lampungonline.com, Minggu siang (11/1/2015).
 
Senada diungkapkan Rendi. Menurutnya, keberadaan para PKL yang mangkal di trotoar itu sangat mengganggu pejalan kaki. Untuk itu, dia berharap agar pemerintah segera menertibkannya. 

"Regulasi yang dibuat harus jelas dengan penegak disiplin dan pengawasan. Jangan hanya teori saja mau memperbaiki trotoar. PKL jangan dibiarkan tumbuh berdiri di trotoar, parkir-parkir juga ditertibkan,” harapnya. (arif)

Post Top Ad