MADURA - Setelah diingatkan tiga kali agar tidak meneruskan menarik sumbangan untuk pembangunan masjid dengan berdiri berjajar di tengah marka jalan, akhirnya jajaran Polres Sampang, Madura menertibkan kegiatan penarikan sumbangan amal tersebut.
Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap sejumlah warga yang bertugas mencari amal lantaran kabur ke tengah sawah. Namun, polisi bersikap tegas dengan menyita peralatan mencari amal, seperti loud speaker dan rambu terbuat dari papan kayu dan bambu.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Sampang, Komisaris Polisi Sarwo Waskito, menjelaskan, operasi penertiban pencarian amal di tengah marka jalan itu dilakukan di kawasan poros jalan raya Kecamatan Jrengik yang menghubungkan Surabaya-Sampang. Ada tiga pos amal di jalur itu yang dibubarkan polisi.
"Kegiatan mengumpulkan sumbangan di tengah marka jalan seperti di Jrengik itu telah mengganggu kelancaran arus lalulintas. Kegiatan itu mengganggu ketertiban umum dan harus dibubarkan," tandas Kompol Sarwo Waskito, Rabu (21/1/2015).
Sarwo mengungkapkan, sebelum membubarkan pos amal tersebut, jajaran Satpol PP Sampang telah memberikan peringatan hingga tiga kali. Bahkan pihak kepolisian juga pernah memberikan imbauan, namun tidak dihiraukan oleh para penarik amal tersebut. Karena diabaikan, polisi akhirnya membubarkan kegiatan penarikan amal di tengah jalan itu, seperti dilansir Skalanews.
"Tim kami telah mengamankan peralatan sound system dan mic, lilitan kabel dan beberapa alat yang digunakan sebagai kegitaan menarik sumbangan amal. Peralatan itu bisa diambil di kantor, dengan catatan mereka berjanji menghentikan kegiatan menarik amal di tengah jalan," pungkas Waskito. (*)
