Penangkapan Pembunuh Pemred Fokus Lampung Tak Sengaja - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, January 30, 2015

Penangkapan Pembunuh Pemred Fokus Lampung Tak Sengaja


LAMPUNG - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Kombes Pol Dwi Irianto mengungkapkan, penggerebekan Rafli, tersangka pembunuhan Pemred Tabloid Fokus, berawal dari ketidak sengajaan. Awalnya, petugas kepolisian sedang mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Bandar Lampung, di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

"Setelah tersangka curat diinterogasi, terungkaplah sejumlah nama pelaku penembakan Pemred Fokus Lampung. Dari situ kita kembangkan lagi hingga berhasil melumpuhkan tersangka Rafli," kata Kapolresta, saat ditemui di RSUDAM Lampung, Jumat (30/1/2015).

Menurut Dwi, Rafli cs diduga pernah melakukan tindakan kriminal di luar kota Bandar Lampung, termasuk di Pulau Jawa.

"Hasil koordinasi dengan sejumlah Polres termasuk Polda Metro Jaya, tersangka pernah juga melakukan tindak pidana di Pulau Jawa," kata Dwi.

Rafli Irawan (19) yang tewas ditembak polisi merupakan satu dari empat tersangka kasus percobaan pencurian dan kekerasan, yang mengakibatkan Pemred Tabloid Fokus Lampung, Beni Faisal meninggal dunia. Dalam kasus tersebut, Rafli berperan sebagai joki (pengemudi sepeda motor), seperti dilansir Harianlampung.

Rilis Polresta Bandar Lampung menyebutkan, saat akan ditangkap tersangka Rafli melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi terpaksa menembak tersangka hingga tewas. Selain Rafli, polisi juga menangkap tersangka lain, Fauzi alias SI bin Yahya (24) warga Umbul Asem, Kampung  Bandar Mas Tebing Kecamatan Melinting, Lampung Timur, yang juga menjadi target operasi Polres Lamtim. Rahmat alias Mat  bin M. Jakfar (18),  M. Fajar  bin Komar  (19)  warga  Suka Pindah, Kecamatan Melinting.

Dari tangan para  tersangka polisi  menyita barang bukti  satu pucuk senjata api rakitan dan seperangkat kunci liter T yang diduga  akan  digunakan  untuk  aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga menangkap dua orang yang akan diperiksa sebagai saksi yaitu, M.Sykur  bin Samsi  (30) yang berprofesi sebagai  tukang ojek dan Jamuri bin Lias (31). (*)


Post Top Ad