Pemerintah Bantu Percepat Proyek Tol Bakauheni-Palembang - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 12, 2015

Pemerintah Bantu Percepat Proyek Tol Bakauheni-Palembang

Basuki Hadimuljono

JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan memberikan dukungan konstruksi untuk jalan tol ruas Bakauheni, Lampung Selatan hingga Palembang, Sumatera Selatan, sepanjang 434 kilometer, yang menjadi bagian dari mega proyek Tol Trans Sumatera.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, alasan pemerintah akan memberikan dukungan konstruksi untuk ruas tersebut adalah, guna mempercepat proses pembangunan ruas tersebut. 

"Untuk membangun ruas ini butuh biaya yang besar, makanya selain memberikan dukungan berupa lahan yang dibebaskan dari APBN, kita juga sedang pertimbangkan untuk memberi dukungan konstruksi," kata Basuki, seperti dilansir bisnis.com, Minggu (11/1/2015).

Dia menjelaskan, jalan tol Bakauheni-Palembang sepanjang 434 km ini terbagi tiga ruas yaitu Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 138 km dengan biaya investasi Rp16,9 triliun. Kemudian ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung sepanjang 186 km dengan kebutuhan investasi mencapai Rp22,1 triliun dan terakhir ruas Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 111 km dengan nilai investasi Rp14,5 triliun yang rencana pembangunannya diprakarsai oleh pihak swasta.

"Total investasi untuk membangun jalan tol Bakauheni-Palembang ialah Rp53,63 triliun," ujar Basuki. Dia mengungkapkan, ruas yang rencananya akan mendapat dukungan dari pemerintah ialah ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung.

Sedangkan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan tetap digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.100/2014 tentang Penugasan kepada PT Hutama Karya untuk Membangun Empat Ruas Tol Trans Sumatera yang terdiri dari Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Kandis-Dumai dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa PT Hutama Karya (HK) tetap memiliki peluang untuk bisa menggarap ruas Kayu Agung-Terbanggi Besar dengan menggandeng perusahaan BUMN lainnya. Namun, dalam hal ini HK diwajibkan untuk tetap menjadi pemegang saham terbesar. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU-Pera Achmad Gani Gahzaly mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan dukungan karena ruas ini dinilai layak secara ekonomi, tetapi kurang layak secara finansial.

Menurutnya, pemberian dukungan pemerintah itu bisa saja dilakukan melalui konstruksi ataupun diberikan langsung kepada PT HK selaku pelaksana tugas untuk membangun empat ruas tol Trans Sumatera yang menjadi prioritas. 

"Untuk skema pastinya dalam pengerjaan ruas itu masih belum ada hingga saat ini, sebab masih dilakukan pembahasan secara mendalam," ucapnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan pemerintah akan memastikan bahwa HK memiliki pendanaan yang memadai sebelum dinyatakan secara resmi ikut terlibat dalam penggarapan ruas tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar proses pembangunan tidak terhenti ditengah jalan. 

"Tergantung dengan keuangannya HK, kalau mereka bilang sanggup dan ada rencana keuangan yang jelas, maka bagian itu (ruas Kayu Agung-Terbanggi Besar) juga bisa saja dikerjakan HK," jelasnya.

Mengacu pada Perpres yang ada, sambungnya, Kementerian PU-Pera memiliki wewenang untuk menambah atau menyertakan ruas-ruas tambahan lainnya kedalam empat ruas yang ditugaskan kepada HK melalui Surat Keterangan (SK) yang diterbitkan Menteri PU-Pera. 

Namun, apabila HK menyatakan tidak sanggup dari sisi pendanaan untuk membangun ruas tersebut, maka pemerintah akan tetap memberikan dukungan konstruksi dan mengadakan proses lelang dengan syarat harus merevisi Perpres No.100/2014 terlebih dahulu. (*)

 

Post Top Ad