Arief Hidayat Jadi Ketua MK Gantikan Hamdan Zoelva - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 12, 2015

Arief Hidayat Jadi Ketua MK Gantikan Hamdan Zoelva

Arief Hidayat

JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya. Arief terpilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.

"Dalam ruang rapat RPH telah hadir sembilan hakim konstutisi dan akhirnya syukur Alhamdulillah telah terpilih secara musyawarah mufakat, aklamasi, Prof. DR. Arief Hidayat mengemban tugas menggantikan hakim konstitusi Hamdan Zoelva," kata Arief Hidayat memimpin sidang terbuka pemilihan Ketua MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Arief yang sebelumnya Wakil Ketua MK ini akan memimpin MK selama dua tahun enam bulan, periode 2015-2017.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang perubahan UU nomor 24 tahun 2003 tentang Pemilihan Ketua MK, Ketua MK dipilih oleh sembilan hakim konstitusi. Masa jabatan Ketua MK yaitu selama dua tahun enam bulan.

Untuk diketahui, sembilan hakim konstitusi saat ini yaitu, Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Marida Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo, seperti dilansir skalanews.com.

Dua hakim diantaranya merupakan hakim baru, yaitu I Dewa Gede Palguna dari unsur pemerintah yang menggantikan Hamdan Zoelva dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung yang menggantikan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. (*)

 

Post Top Ad