Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 3, 2015

Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia


SURABAYA - Akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ke keluarga.

Kebijakan itu diberlakukan atas permintaan keluarga korban. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan menjaga perasaan keluarga korban.

"Ini (larangan) sudah disampaikan kemarin," kata perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu di Surabaya, seperti dilansir jpnn.com, Sabtu (3/1/2014).

Awi menjelaskan laranga meliput bagi awak media sebagai respon dari keberatan yang dilayangkan korban. Kata dia, keluarga korban tidak ingin suasana kesedihan pada penyerahan jenazah itu ditayangkan. Keputusan ini diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (3/1).

Di tengah ramainya media massa melakukan peliputan pencarian dan evakuasi korban di Lanud Iskandar, tiba-tiba salah seorang wartawan stasiun TV Nasional sempat membuat heboh.

Berdasarkan pantauan, wartawan tersebut sempat diberikan peringatan tegas anggota. Bahkan, sempat  dibrifing di Aula Base Ops Lanud Iskandar selama beberapa menit. Gara-garanya, wartawan itu nyelonong ikut masuk helikopter TNI AD, tanpa ikut mendaftar atau tercatat di  manifes penumpang helikopter yang akan berangkat melakukan penyisiran di laut.

Kejadian ini terungkap,saat salah seorang petugas pendata penumpang heli,sedang membacakan daftar penumpang yang mau ikut menyisir. Saat dibacakan,ditemukan oknum wartawan tersebut tidak mendaftar. Sehingga langsung disuruh turun anggota secara paksa.

Ketika dimintai keterangan oleh anggota, wartawan tersebut mengaku karena kenal dekat dengan pilotnya. Sehingga mengabaikan pendaftaran sebelumnya. (*)

Post Top Ad