Mantan Anggota DPRD Lamsel Ditipu Kapolsek Gadungan - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 7, 2015

Mantan Anggota DPRD Lamsel Ditipu Kapolsek Gadungan


LAMPUNG SELATAN- Akal-akalan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian, terjadi di wilayah hukum Polsek Candipuro Lampung Selatan (Lamsel). Pelaku mengaku sebagai Kapolsek Candipuro. Korbannya adalah mantan anggota DPRD Lampung Selatan periode 2009-2014, Agus Sutanto.

Berdasarkan pengakuan Agus, semula ia dihubungi oleh pelaku yang mengaku Kapolsek Candipuro. Pelaku meminjam uang sebesar Rp 15 juta. Uang tersebut menurut pelaku, akan digunakan untuk menebus kendaraan operasional bagi Polsek Candipuro. Percaya dengan apa yang dikatakan oleh pelaku, Agus pun kemudian mengirim uang Rp 5 juta melalui M-Banking.

"Awalnya saya percaya dan berniat membantu. Setelah saya mengirim uang Rp 5 juta, pelaku kembali menelepon dan meminta tambahan pinjaman. Saya pun mulai curiga," ujar Agus, Rabu (7/1/2015).

Selanjutnya, Agus menanyakan nomor telepon tersebut ke Camat Candipuro, Afendi dan dijawab jika nomor tersebut bukanlah nomor Kapolsek Candipuro, AKP Arif Sembiring. Barulah Agus sadar jika dirinya sudah menjadi korban penipuan dengan mengaku sebagai Kapolsek.

"Saya berharap pelaku dapat segera diamankan, sehingga tidak ada lagi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan modus serupa," ujar Agus. 

Kapolsek Candipuro AKP Arif Sembiring mengatakan, oknum yang mengaku dirinya dan mencoba meminjam uang kepada beberapa kepala desa di Kecamatan Candipuro merupakan pelaku penipuan.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama dengan penyidik Polda Lampung sedang menyelidiki pelaku penipuan tersebut. "Sedang kita telusuri dan kita selidiki. Baik itu nomor telepon maupun nomor rekening yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus pelaku penipuan yang seringkali mencatut nama-nama pejabat.

Jika ada seseorang yang mengaku pejabat dan meminta atau meminjam uang.harap untuk kroscek langsung kepada yang bersangkutan. Atau menanyakan kepada institusinya. (Henk Widi/trb)


Post Top Ad